Media Sosial

Polisi Dicekik Pengendara Mobil yang Kena Tilang, Marah dan Ajak Duel Hingga Viral, Kini Tak Bekutik

Polisi dicekik pengendara mobil yang kena tilang, marah dan ajak duel hingga video 50 detik viral, kini tak bekuti.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase Tangkap layar Instagram @jadetabek.info's
Polisi Dicekik Pengendara Mobil 

SURYAMALANG.COM - Polisi dicekik pengendara mobil yang tidak terima kena tilang pihak berwajib. 

Alhasil perseteruan sempat terjadi antara polisi dan pengendara mobil yang tampak marah-marah hingga mengajak duel.

Video kemarahan pengendara mobil pada polisi itu kemudian viral di media sosial dan kini pelanggar lalu lintas tak berkutik setelah diciduk polisi

Peristiwa tersebut direkam oleh salah satu rekan polisi yang jadi korban dan diposting oleh akun instagram @westjurnalpalma.

Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik, terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru memaki, mendorong hingga mencekik petugas kepolisian berpangkat Brigadir Kepala.

Seorang pengendara mobil marah-marah hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya
Seorang pengendara mobil marah-marah hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya (Tangkap layar Instagram)

Pria itu merupakan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH. Ia diduga kesal lantaran tak terima ditilang petugas.

Dalam rekaman terlihat pria tersebut terus menyerang petugas yang akan menulis surat tilang.

Mendapat serangan itu, polisi pun sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.

"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video itu.

Sementara itu, rekan polisi yang sedang memegang ponsel mengancam akan merekam aksi pria berkacamata itu.

"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.

Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.

"Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.

Berikut cuplikan video-nya:

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.

Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohab Silaban.

"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/2/2020).

Dijelaskannya, kejadian bermula ketika Bripka Rudy dan rekannya Brigadir Eko Budiarto sedang patroli di ruas tol tersebut lalu melihat banyak pengendara yang berhenti di bahu jalan diduga menghindari aturan ganjil genap mengingat saat itu masih pukul 09.30 WIB.

Petugas pun menyalakan sirine untuk meminta pengendara berjalan.

Namun, saat itu Tohab Silaban yang mengendarai mobil Toyota Agya B 2340 SIH tetap tak mau jalan hingga petugas menilangnya.

Saat Bripka Rudy sedang menulis surat tilang, pengendara itu malah marah-marah dan menyerangnya.

"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata Yusri.

Atas kejadian penganiayaan itu, Bripka Rudy pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap pria yang diketahui berinisial TS ini.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jaya Jakarta Barat.

TS ketika itu marah dan tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

TS ditangkap dan di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari
TS ditangkap dan di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari (Humas Polres Jakarta Barat)

Berdasarkan video yang diterima dari kepolisian, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.

TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya.

Kedua tangan TS pun diborgol saat keluar dari mobil.

Muka TS terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan.

"Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.

TS pun hanya bisa mengangguk menjawab pernyataan polisi itu.

Kasus Serupa Lainnya 

Kasus tilang lainnya juga pernah terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan. 

Kali ini pelakunya seorang bocah 13 tahun yang menyamar sebagai polisi dan melakukan tilang pada pengendara motor. 

Aksi bocah 13 tahun ini dilakukan di kolong Flyover Ciputat Rabu (13/11/2019).

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan seragam lengkap kepolisian dari mulai helm, kaos berwarna abu-abu, celana, hingga motor trail berwarna hitam bertuliskan 'police'.

Bocah tersebut terlihat menghalau pengendara yang melawan arus dengan menggunakan motor trail miliknya.

Dia juga sempat memberhentikan pelanggar dengan berpura-pura menilang layaknya polisi sungguhan.

Namun aksi bocah laki-laki yang diketahui berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu dihentikan masyarakat setempat.

Polsek Ciputat amankan remaja yang mengaku sebagai anggota kepolisian
Polsek Ciputat amankan remaja yang mengaku sebagai anggota kepolisian (Dok. Polsek Ciputat)

Ini setelah warga mendapatkan informasi kalau polisi gadungan yang menghalau pengendara melawan arus meminta uang kepada pelanggarnya.

Bocah itu akhirnya diamankan di salah satu bengkel milik warga.

Karena tidak dapat menunjukkan kartu anggotanya, warga pun langsung menghubungi polisi.

Tim dari Polsek Ciputat pun akhirnya mengamankan polisi gadungan berinisial NF tersebut.

"Yang bersangkutan bahwasanya dia hanya meminta pengendara yang melawan arus melintas sesuai dengan jalur yang benar." kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, dikutip dari Kompas.com.

"Kita dengan respons yang sangat cepat langsung amankan tanyakan identitasnya, pas ditanyakan bukan anggota terus kita amankan ke polsek," sambungnya.

Menurut Endy, tempat NF beraksi memang selalu dilintasi oleh pengendara yang kerap melawan arus.

Bahkan, lokasi tersebut menjadi perhatian jajarannya dan polisi lalu lintas yang melakukan penjagaan pada pagi dan sore hari.

"Kadang anggota polisi yang berpakaian dinas sendirian itu enggak dihiraukan sama pengendara lawan arus," katanya.

Pria yang mengaku jadi polisi hingga berhentikan pengendara motor saat diamankan di bengkel warga
Pria yang mengaku jadi polisi hingga berhentikan pengendara motor saat diamankan di bengkel warga (TribunJakarta.com/ Jaisy Rahman Tohir)

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap NF atas aksinya menjadi polisi gadungan tersebut.

Menurut Endy, situasi jalan yang selalu dilintasi oleh pengendara yang kerap melawan arus tersebut membuat hati NF tergerak membantu polisi.

Hanya saja apa yang dilakukan bocah 13 tahun asal Jakarta Selatan itu salah.

"Hanya jiwa bahwa dia melihat melawan arus membahayakan terus menghalau. Cuma caranya salah berarti kita bina," katanya.

Dari pengakuannya, bocah berusia 13 tahun tersebut nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki cita-cita menjadi polisi.

"Anak di bawah umur, usianya baru 13 tahun, saat diperiksa dia bilang punya cita-cita pingin jadi polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Erwin, pihaknya telah memeriksa NF terkait aksi nekatnya menggunakan seragam polisi untuk memberhentikan pengendara yang melawan arus.

Dalam pemeriksaan tersebut NF mengaku tidak meminta uang kepada pelanggar yang sempat diberhentikan.

"Enggak benar (minta uang). Dia cuma kesal karena banyak pengendara lawan arus," ucapnya.

Kepada polisi, NF mengaku mendapatkan seragam polisi itu dari kampung halamannya.

"Cita-cita mau jadi polisi jadi dia mungkin terobsesi. Kalau 13 tahun masih SMP. (mengaku) dapat seragam dari kampung," kata Erwin.

Dalam melakukan aksinya yang mencegah pengendara, NF menggunakan seragam lengkap polisi berupa kaos abu-abu, celana cokelar taktikal, sepatu hingga helm dan motor trail.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, NF mengaku tak ada keluarga yang menjadi anggota kepolisian.

"Bukan (keluarga anggota). Dan juga enggak ada aksi pemalakan. Ya mungkin dia tergerak aja namanya orang mau terobsesi itu," ucapnya.

Saat ini NF sendiri masih berada di Polsek Ciputat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya yang berpura-pura menjadi anggota polisi.

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved