Bocor Alasan Presiden Jokowi Potong Uang Pensiunan PNS, Dialihkan untuk BPJS TK Sampai Rp 300 Ribu

Bocor Alasan Presiden Jokowi Potong Uang Pensiunan PNS, Dialihkan untuk BPJS TK Sampai Rp 300 Ribu

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribunnews.com
Bocor Alasan Presiden Jokowi Potong Uang Pensiunan PNS, Dialihkan untuk BPJS TK Sampai Rp 300 Ribu 

Namun, saat ditanya peleburan PT Asabri dan PT Taspen ke BPJamsostek, ANS menyebut itu adalah wewenang Kementerian BUMN.

"Yang itu gini, kan itu masih dibicarakan di tingkat atas. Kami sih ikut pemegang saham. Kan taspen bukan punya kita. Taspen kan punya RI jadi tanya ke stakeholder (Kementerian BUMN)," jelasnya.

Kosasih menyebutkan sebagai pengelola PT Taspen, pihaknya tak berwenang menjawab hal itu.

Namun ia mengaku tanggungjawabnya hanya sebatas mengelola dan memperoleh imbal hasil yang baik.

"Kita enggak berwenang jawab itu ya. Kita cuma kelola dan alhamdulillah dapat imbal hasil yang baik," ungkapnya.

Sebelumnya DPR Komisi XI susab membentuk Panja yang menyoroti kinerja beberapa perusahaan jasa keuangan antara lain, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved