Wali Kota Malang Akan Bentuk Perwal Untuk Lindungi Anak yang Komplain Soal Kekerasan

Melalui Perwal itu pula nantinya meminimalisir kejadian intimidasi yang terjadi meski si anak sudah melapor.

SURYAMALANG.COM/Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menjadi pembicara dalam giat Musrenbang anak di Hotel Savana, Senin (10/2/2020). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang, Sutiaji merencanakan akan membentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) soal mekanisme komplain anak.

Di mana nanti dalam Perwal tersebut, anak yang melaporkan kejadian soal kekerasan akan terlindungi.

Hal tersebut dijelaskan Sutiaji dalam acara kegiatan Musrenbang anak yang digelar di Hotel Savana, Senin (10/2/2020).

Bocoran Rekrutan Baru Arema FC Untuk Menyempurnakan Skuad, Bukan Pemain Asing?

Korban Perundungan di SMP Negeri Akan Pulang, Dinsos Kota Malang Tetap Beri Pendampingan

Update Kondisi Terbaru Siswa SMP yang Jadi Korban Perundungan di Kota Malang

"Perwal ini kami bentuk agar hak anak nanti terpenuhi," ucapnya.

Sutiaji menjelaskan, dengan membentuk Perwal tersebut, diharapkan seorang anak yang mengalami kekerasan tidak takut melapor.

Melalui Perwal itu pula nantinya meminimalisir kejadian intimidasi yang terjadi meski si anak sudah melapor.

"Kami khawatir anak yang sudah atau belum lapor malah ditandai oleh guru dan lembaga. Jadinya malah ada korban lagi," ucapnya.

Untuk itu, terkait kasus perundungan di salah satu SMP Negeri di Kota Malang, Sutiaji meminta adanya keterbukaan dan kejujuran.

Apabila permasalahan itu cepat dikomunikasikan, maka kasus perundungan ini bisa segera diselesaikan dengan baik.

"Sebenarnya kita sudah menerapkan sekolah ramah anak. Tinggal perwalnya saja," ucapnya.

Selain itu, Sutiaji juga mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media.

Terutama ialah mengajak masyarakat agar tidak mudah membagikan postingan yang belum tentu kebenarannya.

Ataupun menyebar keburukan orang lain di media sosial.

"Kebaikan harus dilakukan terus-menerus. Seperti tidak menyebarkan keburukan orang lain," ucapnya.

Sementara itu, dalam Musrenbang anak ini bertemakan "Peran Keluarga Dalam Mewujudkan Kota Malang Layak Anak".

Di mana yang menjadi rumusan berkaitan dengan konsep fasiltas dan layanan publik anak.

Yang diharapkan pelayanan publik anak disediakan dengan akses yang mudah.

Seperti yang berkenaan dengan pendampingan, bimbingan karakter, ruang- ruang pendapat yang lebih banyak dan bimbingan hukum jika diperlukan.

"Kita ingin masukan datang dari anak-anak sendiri. Kita ingin tahu apa yang jadi keluhan mereka. Kita kan punya perwal perlindungan anak, apa iya sudah diimplementasikan dengan baik?," Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Rahayu.

Tak hanya itu, dalam Musrenbang anak ini pun juga membahas terkait dengan kasus perundungan.

Terutama dalam menghasilkan formula untuk lebih mengantisipasi agar kejadian ini tidak terjadi kembali.

"Tentu saja kami berharap adanya solusi biar bisa segera terealisasikan," tandasnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji saat menjadi pembicara dalam giat Musrenbang anak di Hotel Savana, Senin (10/2).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved