Wadool DP3A, Aplikasi untuk Lapor Kejahatan dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Secara Online
Warga bisa melaporkan kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi Wadool DP3A.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Warga bisa melaporkan melaporkan kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi Wadool DP3A.
Wadool DP3A berarti wadah pengaduan on line Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kepala DP3A Kabupaten Malang, Harry Setia Budi menerangkan aplikasi tersebut dapat diunduh gratis di Google Play Store.
“Setelah diunduh, buka aplikasi, lalu pengguna regristrasi,” kata Harry kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/2/2020).
Harry menambahkan fitur utama yang bisa dimanfaatkan pengguna adalah fitur pengaduan.
Fitur tersebut meliputi ada enam kategori.
“Ada kategori pengaduan kekerasan fisik atau KDRT, psikis, s3ksual, eksploitasi, penelantaran, dan lain-lain.”
“Lalu pengguna mengisi form berisi aduan,” ujar Harry.
Jika semua data sudah terisi, pengguna tinggal menekan menu kirim.
“Jika ada hal darurat, pengguna bisa menghubungi call center melalui nomor (0341) 346682),” jelas mantan Sekretraris Disnaker Kabupaten Malang itu.