Cara Pendaftaran Sensus Penduduk Online 2020, Cepat Cuma 5 Menit, Sudah Dimulai 15 Februari
Sensus penduduk 2020 sudah dimulai sejak 15 Februari 2020 kemarin oleh Badan Pusat Statistik (BPS), simak cara pendaftaran sensus penduduk online.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Sensus penduduk 2020 sudah dimulai sejak 15 Februari 2020 kemarin oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Tahun ini sensus penduduk bisa dilakukan secara online maupun offline.
Cara pendaftaran sensus penduduk online 2020 bisa dilihat di dalam berita ini.
Pelaksanaan sensus penduduk 2020 ini adalah pelaksanaan ketujuh di Indonesia.
Diketahui sebelumnya pihak BPS telah menggelar sensus penduduk pada tahun 1971, 1980, 1990, 1995, 2000, dan 2010.
Pelaksanaan SP2020 ini, berdasarkan pada peraturan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, United Nations Recommendation, Satu Data Indonesia, dan Statistik Hayati.
Tahun ini pelaksanaan SP2020 ini dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.
Metode online sudah dimulai sejak kemarin, Sabtu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sedangkan, untuk metode offline akan dilakukan pada bulan Juli 2020.
Berikut tata acara SP2020 secara online maupun offline, dilansir dari laman bps.go.ig, Senin (17/2/2020).
Sensus Penduduk 2020 Secara Online
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.
3. Akses https://sensus.bps.go.id/.
Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.
4. Pilih bahasa, lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).