Pemkot Malang Ajukan Kembali Tukar Guling Jalan Ki Ageng Gribig Jelang Dibukanya Gate Tol Madyapuro

Pemerintah Kota Malang akan kembali mengajukan tukar guling jalan Ki Ageng Gribig ke Kementerian PUPR.

SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Lampiran gambar kondisi existing status jalan di Kota Malang oleh Dinas Perhubungan Kota Malang, Rabu (19/2/2020) 

Sehingga, rencana tukar guling ini akan mendapatkan kawalan yang cukup serius dari Pemerintah Kota Malang.

"Sebenarnya usulan kami ini sudah dari dulu. Namun belum juga terealisasikan," ucap Sekretaris Dishub Kota Malang, Agoes Mulyadi.

Dia menyampaikan, sebenarnya jalan keluar dari pintu tol tersebut statusnya adalah jalan provinsi ataupun jalan nasional.

Akan tetapi, untuk di Kota Malang tepatnya di pintu tol Madyapuro statusnya masih jalan kota.

Untuk itu, dia berharap agar tukar guling ini bisa segera terealisasikan.

Agar nantinya kemacetan di Kota Malang bisa teratasi dan lebih bisa terurai.

"Akses keluar tol sebenarnya jalan nasional. Itu yang lebih baik. Minimal ya jalan provinsi. Kalau jalan kota ya harus ada pembenahan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved