Kabar Blitar

Masuk Rumah Kos di Blitar, Remaja 18 Tahun Ini Langsung Buka Baju dan Coba Tiduri Wanita 39 Tahun

Arif (18) mencoba meniduri wanita berinisial M (39) di kamar kos Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Dalam kondisi mabuk, M Arif (18) mencoba meniduri wanita berinisial M (39) di kamar kos Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (16/2/2020) dini hari.

“Percobaan pemenerkosaan itu gagal karena korban melawan, dan pelaku ditangkap warga,” kata AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/2/2020).

Percobaan pemerkosaan ini bermula saat tersangka datang ke rumah kos sendirian dalam kondisi mabuk.

“Sebelum ke lokasi, tersangka sempat minum minuman keras (miras),” ujar Leonard.

Sesampai di ruang tamu rumah kos itu, tersangka langsung membuka semua pakaiannya.

Setelah semua pakaiannya terlepas, tersangka naik menuju ke lantai dua rumah kos itu.

Tersangka menengok satu per satu kamar di lantai dua rumah kos.

Ketika berada di depan kamar korban, tersangka melihat kondisi pintu kamar korban terbuka.

Tersangka melihat korban sedang tidur di dalam kamar.

Tersangka pun langsung menyergap tubuh korban yang sedang berbaring di tempat tidur.

Tersangka berusaha membuka baju korban.

Tapi, korban terbangun dan berusaha melawan tersangka.

“Kerena korban melawan, pelaku berusaha mencekik leher korban.”

“Tersangka juga melempar aspak ke arah korban. Korban mengalami luka di pelipisnya,” katanya.

Korban berhasil lepas dari sergapan pelaku. Korban turun ke lantai satu dan teriak minta tolong.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved