Berita Batu Hari Ini
Desentralisasi Sampah Kota Batu, DLH Akan Bagikan Mesin Pengolah Sampah ke Desa dan Kelurahan
Untuk mendukung pengolahan sampah di desa & kelurahan, DLH Kota Batu akan menyiapkan 24 mesin pengolah sampah.Harga per unitnya sekitar Rp 300 juta
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu segera melakukan desentralisasi sampah, berusaha agar konsentrasi pembuangan sampah tidak tertuju di satu titik, yakni ke TPA Tlekung.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu akan mendorong agar pengelolaan sampah bisa dilakukan di desa atau kelurahan.
Kepala DLH Kota Batu Arief As Sidieq menyebut desentralisasi sampah dari TPA Tlekung.
• Pemprov Jatim Cairkan Dana Desa Sebesar Rp 105 Miliar, Baru Untuk 5 Kabupaten
• Korban Begal Cium Tangan Jasad Pelaku yang Tewas Ditembak Polisi, Alasannya Bikin Banyak Orang Heran
• Ketakutan BCL 3 Bulan Sebelum Ashraf Meninggal, Jadi Kenyataan Saat Mendapati Suami Kaku di Ranjang
Selama ini, berton-ton sampah dari Kota Batu dikirim ke TPA Tlekung setiap harinya.
“Kami berupaya mengubah strategi pengolahan sampah dari sentralisasi ke desentralisasi. Jadi, sampah-sampah tidak dibuang ke TPA Tlekung semua,” kata Arief.
Dengan sistem desentralisasi ini, pengolahan sampah akan tuntas di desa dan kelurahan.
Untuk mendukung pengolahan sampah di desa dan kelurahan itu, DLH Kota Batu akan menyiapkan 24 mesin pengolah sampah.
Harga per unitnya sekitar Rp 300 juta.
Secara teknis, DLH Kota Batu akan membuat TPS 3R di tiap kelurahan dan desa.
Dengan adanya alat tersebut, maka sampah-sampah tidak sampai ke TPA Tlekung.
“Jadi tugas desa adalah menggeser sampah dari RT dan RW ke TPS 3R itu untuk dipilah dan diolah,’’ ujar Arief, Jumat (21/2/2020).
Satu unit mesin bisa mengolah sampah menjadi abu dengan kapasitas 70 hingga 100 kg.
Asap yang dihasilkan mesin dikatakan Arief tidak berbahaya karena sudah melalui proses terlebih dulu di dalam mesin.
Menurut Arief, dengan adanya mesin pengolah sampah ini, maka akan menghemat biaya operasional pengolahan sampah di Kota Batu yang tiap tahun bisa mencapai Rp 12 miliar.
Dengan diserahkannya pengolahan sampah ke desa dan kelurahan nanti, maka akan ada dana sharing anggaran dengan desa yang menggunakan dana desa.