Senin, 27 April 2026

Pilwali Kota Blitar

Daftar Pilwali Kota Blitar 2020 Jalur Perseorangan, Sumari-Edi Widodo Setor 12.353 dukungan

Tiga bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Kota Blitar 2020 sudah menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Bakal pasangan calon perseorangan, Sumari-Edi Widodo (kanan) menyerahkan syarat minimal dukungan ke Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Minggu (23/2/2020). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tiga bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Kota Blitar 2020 sudah menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Kota Blitar.

Bakal pasangan calon perseorangan, Sumari-Edi Widodo menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Blitar pada Minggu (23/2/2020).

Sumari-Edi Widodo datang ke kantor KPU bersama tim dan pendukungnya.

Sumari-Edi Widodo mengklaim telah menyerahkan dukungan fotokopi KTP elektronik ke KPU Kota Blitar sebanyak 12.353 dukungan.

“Kami sduah menyerahkan syarat dukungan ke KPU. Kami menyerahkan sebanyak 12.353 dukungan ke KPU,” kata Sumari, kepada SURYAMALANG.COM.

Sumari mengatakan berniat maju di Pilwali Blitar 2020 karena dorongan masyarakat.

Dia sudah mempersiapkan diri untuk maju lewat jalur perseorangan sejak setahun lalu.

“Saya sudah melakukan persiapan sejak setahun lalu. Saya hati-hati untuk mempersiapkan ini.”

“Saya kumpulkan dukungan dari semua kelurahan di Kota Blitar,” ujarnya.

Sumari mengaku pernah menjadi kader Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Tetapi, dia lebih mantap untuk maju di Pilwali Blitar 2020 lewat jalur perseorangan.

“Sebab, jarang ada kepala daerah maju lewat jalur perseorangan,” katanya.

Sekadar diketahui, Sumari yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu memiliki latar belakang sebagai pegawai koperasi.

Sedangkan pasangannya, Edi Widodo berlatar belakang wiraswasta. Edi Widodo merupakan warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan sudah ada tiga bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved