Tutorial atau Cara Cek IMEI HP di Website kemenperin.go.id, Apa Smartphonemu Termasuk Black Market?
Ini tutorial cek status IMEI handphone secara mudah, hanya beberapa langkah saja, apakah ponselmu termasuk handphone Black Market?
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
1. Masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak, akses halaman kemenperin.go.id/imei.
2. Masukkan IMEI ponsel
3. Tekan tombol pencarian
Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul teks jika ponsel sudah terdaftar di Kemenperin.
Sementara, ketika tidak terdaftar, akan ada keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.
Nasib Ponsel dari Luar Negeri
Untuk masyarakat yang membeli ponsel di luar negeri, tetap harus mendaftarkan ponsel mereka ke website yang telah disiapkan Kementerian Perindustrian.
"Ini nanti setelah enam bulan kemungkinan ada perubahan, itu pun kepada pelanggan yang membawa ponsel dari luar. Yang tidak ya ngga ada masalah," terang Menkominfo saat penandatanganan di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019 silam.
Dengan melakukan identifikasi IMEI, data yang masuk nanti akan dikelola melalui sebuah sistem dan aplikasi yang terintegrasi.
Sistem ini akan dapat memilah mana perangkat yang masuk ke dalam negeri melalui jalur resmi, mana yang masuk secara ilegal.
Kementerian Perindustrian bertugas untuk mengumpulkan data IMEI, baik melalui Tanda Pendaftaran Ponsel (TPP) Produksi dan TPP Impor, maupun koordinasi data bersama operator seluler maupun bawaan handcarry dari luar negeri.
Setelah itu, pengolahan data tersebut akan melalui sebuah aplikasi terintegrasi yang dinamakan Sistem Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), hingga akhirnya data tersebut dapat disajikan dengan kategori White List, Exception List, Notification List dan Black List.
"Regulasi ini sudah lama diproses, Agustus harusnya tanda tangan. Tapi ditunda untuk harmonisasi data terutama GSM-e mereka butuh perjanjian data kita pertukarkan."
"Jadi Kemenperin digabung dengan GSM-e dan operator Telkom. Jadi nanti Kemenkeu mudah cek barang legal dan BM," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Melalui Peraturan Tiga Menteri Terkait Identifikasi IMEI, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap bahwa pengusaha ponsel melakukan proses perdagangan dengan baik.