Berita Malang Hari Ini
Maling Bobol Kontrakan Mahasiswa di Malang, dan Gondol Motor
Maling mencuri motor Honda Vario 125 cc nopol AE 5569 EY milik Brian Pradana di rumah kontrakan mahasiswa Jalan Raya Candi V, Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SUKUN – Maling mencuri motor Honda Vario 125 cc nopol AE 5569 EY milik Brian Pradana di rumah kontrakan mahasiswa Jalan Raya Candi V, Kota Malang, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 04.56 WIB.
Teman korban, Tommy Aji mengatakan motor tersebut dan enam motor lain terparkir di garasi dalam rumah.
“Saat itu pagar dalam keadaan terkunci rapat dan digembok,” ujar Tommy kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/2/2020).
Korban terbangun sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat keluar rumah, korban melihat pagar sudah terbuka separuh.
“Saat itu korban belum curiga, dan belum menyadari kalau motornya hilang.”
“Setelah menutup pagar, korban masuk ke kamar dan melanjutkan tidurnya,” jelasnya.
Saat akan berangkat kuliah sekitar pukul 08.00 WIB, korban baru sadar bila motornya sudah tidak ada.
Akhirnya korban melihat rekaman CCTV di depan rumah kontrakan.
Ternyata motor korban telah dibawa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Dalam rekaman CCTV itu, malingnya hanya satu orang. Pelaku terlihat mudah merusak gembok pagar, lalu membawa kabur motor korban.”
“Pelaku juga membawa kabur gembok pagar. Korban sudah lapor ke Polsek Sukun,” terangnya.