Kabar Tulungagung
Curhat Cewek SMP di Buku Harian Ungkap Dosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Ibu Kandung Tak Kuasa Menolong
Curhat Cewek SMP di Buku Harian Bongkar Dosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Disebut Hubungan Badan Bertiga di Tulungagung
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Nasib pahit dialami cewek SMP di Tulungagung karena menjadi budak nafsu ayah tirinya selama empat tahun.
Kisah pilu ini dituangkan si cewek SMP melalui curahan hati (curhat) ke dalam sebuah buku harian atau diary.
Ayah tiri tersebut berinisial TW berusia 33 tahun, sedangkan si cewek SMP itu masih berusia 15 tahun.
Akibat perbuatan bejatnya, TW divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 juta subsider 5 bulan kurungan.
Humas Pengadilan Negeri Tulungagung, Yuri Ardiansyah mengatakan sidang vonis perkara ini digelar pada Kamis (27/2/2020).
Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman 14 tahun penjara.
“Putusan majelis hakim lebih berat dari putusan jaksa, karena ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan,” terang Yuri kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/2/2020).
Hal yang memberatkan itu antara lain, perbuatan TW membuat cewek SMP tersebut trauma dan merusak masa depan korban.
Selain itu, seharusnya TW melindungi korban.
Tapi, TW malah memaksa siswi SMP itu untuk berbuat yang tidak pantas.
Nelayan Pantai Sine Tulungagung Ditangkap Karena Diduga Memperdagangkan Daging Lumba-lumba |
![]() |
---|
Bukan Cuma Angker, Kuburan di Pinggir Jalan Ini Bikin Bingung, Ada yang Bilang Makam Penimbun Masker |
![]() |
---|
Janda Tajir di Tulungagung Dibunuh Cowok yang Sudah Nikah 2 Kali, Harta Janda Dipakai Plesir ke Bali |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor di Tulungagung Dipimpin Bocah Usia 15 Tahun, Motor Curian Dijual ke Malang |
![]() |
---|
Kronologi Ibu & Anak Coba Bunuh Diri Minum Racun di Tulungagung, Sempat Bawa Sang Anak ke Paranormal |
![]() |
---|