Jalan Sultan Agung Jember Ambles

Jalan Sultan Agung Ambles, Pemkab Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Status darurat bencana itu ditetapkan Bupati Jember Faida setelah rapat koordinasi dengan perwakilan sejumlah instansi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Jalan Sultan Agung Jember ambles dan terbelah, membuat beberapa pertokoan dan bangunan turut ambrol dan longsor. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status tanggap darurat bencana terkait amblesnya jalan nasional, Jl Sultan Agung Jember, Senin (2/3/2020).

Jalan tersebut ambles sekaligus menarik pertokoan Jompo di atasnya.

Walhasil 10 toko ambruk, mengarah ke Sungai Kalijompo di bawahnya.

BREAKING NEWS : Jalan Poros Utama Jember Ambles, Pertokoan Juga Ikut Longsor

Presiden Joko Widodo Umumkan 2 Warga Indonesia Terinfeksi Virus Corona, Mereka Ibu & Anak

Presiden Joko Widodo Umumkan 2 Warga Indonesia Terinfeksi Virus Corona, Mereka Ibu & Anak

Status darurat bencana itu ditetapkan Bupati Jember Faida setelah rapat koordinasi dengan perwakilan sejumlah instansi.

Status darurat bencana itu selama 14 hari.

"Hari ini ditetapkan status tangvap darurat bencana atas ambruknya pertokoan Jompo dan Jl Sultan Agung," ujar Faida.

Selama 14 hari masa tanggap darurat bencana itu, Pemkab bersama instansi terkait akan melakukan sejumlah hal.

Langkah segera yang dilakukan adalah mengangkat material 10 ruko yang ambruk.

"Langkah-langkah akan kami lakukan antara lain membersihkan ruko yang ambruk,"

Seperti diberitakan, Jl Sultan Agung di pertokoan Jompo ambles, Senin (2/3/2020) pagi saat subuh.

Sebanyak 10 ruko di atas jalan itu ikut terbawa ambles.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved