Jalan Sultan Agung Jember Ambles
Jalan Sultan Agung Ambles, Pemkab Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Status darurat bencana itu ditetapkan Bupati Jember Faida setelah rapat koordinasi dengan perwakilan sejumlah instansi.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status tanggap darurat bencana terkait amblesnya jalan nasional, Jl Sultan Agung Jember, Senin (2/3/2020).
Jalan tersebut ambles sekaligus menarik pertokoan Jompo di atasnya.
Walhasil 10 toko ambruk, mengarah ke Sungai Kalijompo di bawahnya.
• BREAKING NEWS : Jalan Poros Utama Jember Ambles, Pertokoan Juga Ikut Longsor
• Presiden Joko Widodo Umumkan 2 Warga Indonesia Terinfeksi Virus Corona, Mereka Ibu & Anak
• Presiden Joko Widodo Umumkan 2 Warga Indonesia Terinfeksi Virus Corona, Mereka Ibu & Anak
Status darurat bencana itu ditetapkan Bupati Jember Faida setelah rapat koordinasi dengan perwakilan sejumlah instansi.
Status darurat bencana itu selama 14 hari.
"Hari ini ditetapkan status tangvap darurat bencana atas ambruknya pertokoan Jompo dan Jl Sultan Agung," ujar Faida.
Selama 14 hari masa tanggap darurat bencana itu, Pemkab bersama instansi terkait akan melakukan sejumlah hal.
Langkah segera yang dilakukan adalah mengangkat material 10 ruko yang ambruk.
"Langkah-langkah akan kami lakukan antara lain membersihkan ruko yang ambruk,"
Seperti diberitakan, Jl Sultan Agung di pertokoan Jompo ambles, Senin (2/3/2020) pagi saat subuh.
Sebanyak 10 ruko di atas jalan itu ikut terbawa ambles.