Berita Situbondo Hari Ini
Takut Kena Sanksi Karena Datang Terlambat, Siswa SMA Ini Pilih Nongkrong di Warkop Situbondo
Satpol PP menangkap 17 siswa SMA yang sedang nongkrong saat jam pelajaran, Rabu (4/3/2020).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO – Satpol PP menangkap 17 siswa SMA yang sedang nongkrong saat jam pelajaran, Rabu (4/3/2020).
17 siswa itu terdiri dari 13 siswa SMKN 1 Situbondo, tiga siwa SMAN 1 Situbondo, dan satu siswa SMK Daerah.
Belasan siswa SMA ini terjaring razia di belakang kantor DPD Golkar, dan warung kopi Desa Talkandang.
Selanjutnya belasan siswa SMA dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Satpol PP juga memanggil guru dari sekolah masing-masing.
“Saya tidak bolos, pak. Saya sudah pulang karena ada ujian sekolah,” kata seorang siswa di kantor Satpol PP.
Siswa lain mengaku tidak masuk ke sekolah karena terlambat.
Karena takut mendapat sanksi, akhirnya siswa itu memilih tidak masuk sekolah.
“Saat saya datang, pintu sekolah sudah ditutup,” kata siswa itu.
Guru BP SMAN 1 Situbondo, Sudiono mengakui para siswanya tidak masuk karena datang terlambat dan takut mendapat sanksi.
“Pihak sekolah tidak akan memberi sanksi fisik, tetapi memberi sanksi akademis dengan meringkas buku di perpustakaan,” ujar Budiono.
Penyidik PNS Satpol PP Situbondo, Sutikno menjelaskan pihaknya mendata dan memberi pembinaan kepada para siswa itu.
“Selanjutnya kami serahkan mereka kepada sekolah masing masing,” kata Sutikno.