Pemuja Rahasia Doyan Ngintip Cewek SMP Mandi, Nafsu Mendorongnya Membunuh & Meniduri Mayat Si Cewek

Pemuja Rahasia Doyan Ngintip Cewek SMP Mandi, Nafsu Mendorongnya Membunuh & Memperkosa Mayat Si Cewek di Tanjungbalai, Sumatera Utara

Editor: eko darmoko
tenor.com
Pemuja Rahasia Doyan Ngintip Cewek SMP Mandi (ilustrasi) 

SURYAMALANG.COM - Lelaki pemuja rahasia nekat membunuh cewek idamannya, kemudian menyetubuhi mayatnya.

Lelaki ini berusia 16 tahun, sementara cewek idamannya adalah berstatus sebagai Siswi SMP.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di  Jalan Sei Peringgan, Keluargan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Motif remaja 16 tahun berinisial SY alias P itu melakukan perbuatan keji karena memendam hasrat asmara pada cewek idamannya sejak lama.

Pelaku juga diketahui kerap mengintip korban saat mandi.

Anak Gadisnya Pake Celana Gemes, Bapak Ngamuk Dilampiaskan ke Istri, Galon Air Bikin Nyawa Melayang

Seperti yang ramai diberitakan, SY nekat menghabisi nyawa siswi SMP berinisial NMS (14) tersebut.

Tak hanya menghabisi nyawa NMS, sang pemuja rahasia itu juga memperkosa tubuh korban yang sudah tidak bernyawa.

Tepatnya, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di Jalan Sei Peringgan, Keluargan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu 7 Maret 2020.

Korban berinisial NMS diketahui masih duduk di bangku MTSN (setara SMP).

Saat ditemukan, kondisi korban tak mengenakan pakaian lengkap.

Pihak kepolisian menduga NMS telah menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Kini muncul fakta baru kalau SY ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan korban yang berinisial NMS.

Pelaku yang telah membunuh dan memperkosa dengan sadis di kamar korban ini mengaku memendam hasrat sejak lama ke korban karena sering mengintip cewek malang tersebut saat mandi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

Ia mengatakan, SY alias P yang sebelumnya disebut tetangga, ternyata adalah paman korban dan masih berusia 16 tahun.

Dia ditangkap di rumah kakeknya yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban.

"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," katanya ketika dikonfirmasi lewat telepon Senin (9/3/2020).

Intip korban saat mandi

Dikatakannya, SY alias P menyukai korban dan beberapa kali mengintip korban saat mandi dan ketahuan.

Korban pun sudah melaporkan perilaku SY alias P kepada kakeknya.

"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam."

"Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," katanya.

Menurutnya, walaupun rumah korban saat itu dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut dan hafal situasi di dalam rumah.

Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat korban tertidur di kamarnya.

"Dia pun kemudian masuk ke kamar dan korban dipeluk."

"Karena kaget korban melawan tapi langsung dibekap pakai bantal, dicekik tangan, kemudian dipukuli wajahnya yang dilapisi bantal," katanya.

Setelah mengetahui korbannya tidak bergerak, kata dia, korban pun diperkosanya.

Menurutnya, motif pelaku nekat melakukan perbuatannya karena terobsesi film panas di warnet.

Tersangka putus SD, suka nonton film dewasa di warnet.

Tersangka yang masih berusia 16 tahun ini, kata dia, putus sekolah dari Sekolah Dasar dan bekerja mencari ikan atau melaut.

"Kalau tidak ada kegiatan atau melaut, dia di warnet nonton film dewasa."

"Termasuk malam itu sebelum melakukannya," katanya.

Menurutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, remaja 14 tahun itu ditemukan sudah meninggal dunia di kamarnya dengan luka di leher dan lebam di wajahnya.

Sekitar pukul 07.00 WIB, ibu korban hendak membangunkannya untuk sekolah namun menemukannya dalam keadaan wajah tertutup sprei dan tidak mengenakan celana dalam.

Orangtua korban kemudian membawa korban yang sudah meninggal dunia ke rumah sakit.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kemudian berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah kerabatnya yang berdekatan dengan rumah korban.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved