Pengakuan Pablo Benua Tinggalkan Penjara & Kepergok Nongkrong di Restoran, Fotonya Viral di Medsos

Pengakuan Pablo Benua tinggalkan penjara dan kepergok nongkrong enak di restoran, fotonya viral di medsos.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Tribunnews.com
Pablo Benua dan Rey Utami 

"Lagi nggak enak badan," sambungnya.

Bahkan Rey Utami mengatakan bahwa dirinya sudah dua hari demam dan menggigil.

Namun, dirinya memaksa untuk tetap jalani sidang lantaran kasihan dengan suami dan Galih Ginanjar.

"Hari ini kasihan juga kalau ditunda, Pablo sama Galih kan lagi sehat. Jadi aku paksakan hari ini untuk datang," ujar Rey Utami.

Faktor cuaca, menurut Rey Utami, menjadi salah satu penyebab tubuhnya drop.

Rey Utami dan Pablo Benua
Rey Utami dan Pablo Benua (Tribunnews)

Selain itu, ia juga mengaku bahwa kerinduan terhadap sang anak juga turut memengaruhi kesehatannya.

"Mungkin karena kangen juga sama anak, cuacanya juga lagi enggak bagus," tutur Rey Utami.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dalam video ikan asin, Rey Utami telah mendekam selama 7 bulan di penjara.

Selama itulah dirinya juga tidak bertemu dengan sang anak.

Kerinduan jelas sangat dirasakannya.

"Iya. Bayangin saja sudah 7 bulan nggak ketemu anak," ungkap Rey Utami dikutip dari Grid.ID.

Meski sakit, Rey Utami mengaku belum memeriksakan diri ke dokter.

"Belum (periksa ke dokter). Makanya mau minta izin nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 melaporkan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami
Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami (YouTube Trans TV Official)

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin.

Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Sumber: Suar.id
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved