Masuk Kamar Santriwati Secara Acak, Pendakwah Nekat Bertindak Kelewat Batas, Padahal Sudah Beristri
Nasib pilu dialami cewek belia santriwati berinisial AL (20) di Makassar lantaran dinodai aktivis dakwah berinisial AED (31).
SURYAMALANG.COM, MAKASSAR - Nasib pilu dialami cewek belia berinisial AL (20) di Makassar lantaran dinodai aktivis dakwah berinisial AED (31).
AL merupakan Santriwati di sebuah Pondok Pesantren di Makassar.
Kini, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, AED telah diciduk kepolisian setempat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail mengungkapkan bahwa sebelum menodai Santriwati tersebut, dia terlebih dahulu masuk secara diam-diam di kamar korban.
Sebelum memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, AED terlebih dahulu merancap.
"Pelaku langsung berdiri di dekat korban yang sedang baring di atas tempat tidurnya sambil melakukan onani," kata Ismail melalui telepon, Jumat (13/3/2020).
Ismail menyebutkan, AL sebelumnya sempat tertidur kembali setelah berwudhu untuk menunggu azan subuh.
Ismail mengatakan bahwa kepada penyidik, AED mengaku mengambil pisau dan mengancam melukai korban usai dilihat oleh korbannya.
AED kemudian mendorong wajah korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah.
Aksi cabul yang dilakukan AED kata Ismail terbilang keji mengingat AED sudah memiliki istri dan dua anak.
"Tersangka sempat membekap mulut korban tapi karena korban saat itu terus berontak dan berteriak maka tersangka panik dan meninggalkan korban tersebut," kata Ismail.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap pria berinisial AED (31) usai melakukan kejahatan seksual terhadap seorang perempuan berinisial AL (20) di sebuah kamar asrama pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Makassar.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan bahwa AED yang juga merupakan aktivis dakwah tersebut ditangkap di pesantren pada Jumat (6/3/2020) lalu.
Pencabulan yang dilakukan tersangka, kata Ismail, terjadi pada Senin (20/1/2020) lalu tepat usai azan Subuh berkumandang.
Peristiwa serupa juga terjadi di Kediri, MN (38) oknum ustaz di sebuah yayasan pondok pesantren di Dusun Setoyo, Desa/Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri diduga telah menyetubuhi Santriwati.