Berita Tulungagung Hari Ini

Cewek Pekerja Warkop di Tulungagung Diperdayai Tukang Ojek saat Mandi, Kencan Intim Berakhir Tragis

Tukang ojek asal Trenggalek memperdayai cewek yang merupakan teman kencannya saat mandi, lalu membawa kabur barang berharganya.

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
tenor.com
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Tukang ojek asal Trenggalek memperdayai cewek yang merupakan teman kencannya saat mandi, lalu membawa kabur barang berharganya.

Si tukang ojek ini bernama Prasetyo Sandiyoko (31), asal Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Ia ditangkap personil gabungan Unit Reskrim Polsek Kedungwaru dan Satrekrim Polres Tulungagung.

Sebab Prasetyo diduga telah mencuri telepon genggam milik teman kencannya, FCA (44), seorang pekerja warung kopi (warkop) di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung

Terduga pelaku ini memanfaatkan kelengahan FCA yang sedang mandi usai berkencan.

"Kejadiannya sebenarnya pada pertengahan Februari 2020 silam."

"Saat itu korban melapor ke Polsek Kedungwaru, karena satu dari tiga ponsel miliknya hilang," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, Senin (16/3/2020).

Prasetyo Sandiyoko (tengah, mengenakan jaket), tukang ojek asal Trenggalek, memperdayai cewek yang dikencaninya saat mandi.
Prasetyo Sandiyoko (tengah, mengenakan jaket), tukang ojek asal Trenggalek, memperdayai cewek yang dikencaninya saat mandi. (IST)

Korban curiga kepada Prasetyo, karena dia adalah orang terakhir yang bersamanya.

Mendapat laporan ini, polisi melakukan penyelidikan.

Sebenarnya Prasetyo sering berada di sekitar warkop tempat korban bekerja, namun FCA tidak tahu rumahnya.

"Akhirnya ponsel milik korban bisa dilacak, dan dibeli seseorang yang ada di Kebupaten Trenggalek," sambung Anwari.

Pembeli ponsel itu berhasil dimintai keterangan, dan mengaku membelinya dari sebuah konter di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek seharga Rp 2.600.000.

Polisi kemudian mendatangi pemilik konter itu dan mengaku, jika ponsel itu dibeli dari konter lain di Kecamatan Karangan, kabupaten Trenggalek seharga Rp 2.400.000.

Pemilik konter yang di Kecamatan Karangan mengaku membeli ponsel itu dari Prasetyo seharga Rp 1.700.000.

"Pemilik konter ini cukup pintar, karena diam-diam dia memotret tersangka saat menjual ponsel itu. Karena ponsel itu dijual tanpa ada kelengkapan dosbook dan charger," tutur Anwari.

Berbekal bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap Prasetyo di rumahnya.

Petugas gabungan harus menyamar dengan pakaian sipil seharian, untuk menunggu Prasetyo pulang.

Kepada penyidik, Prasetyo mengaku hasil penjualan ponsel curian itu dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. (David Yohanes)

ilustrasi
ilustrasi (YouTube)

Driver Taksi Online Menghamili Penumpang dan Merekam Adegan Intim

Kisah cinta antara driver taksi online dan penumpang perempuan berakhir tragis.

Kisah diawali dengan perkenalan, PDKT, pacaran, hubungan badan, syuting film biru, hamil, hingga pemerasan.

Akibat kisah cinta yang mencekam ini, sang driver taksi online kini harus meringku di dalam penjara.

Driver taksi online ini diketahui berinisial AS, berusia 34 tahun.

Bermodalkan syuting film biru yang ia lakukan bersama penumpang yang saat itu berstatus pacaran, AS melakukan pemerasan.

AS mengancam akan menyebarkan film itu jika sejumlah keinginannya tidak dikabulkan.

Namun, akhirnya AS ditangkap Polsek Pademangan, Jakarta Utara.

AS, driver taksi online di Jakarta menghamili penumpang dan merekam adegan hubungan badan.
AS, driver taksi online di Jakarta menghamili penumpang dan merekam adegan hubungan badan. (Kompas.com)

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono menjelaskan, awalnya korban adalah penumpang yang diantarkan AS.

"Awal mula pelaku mengenal korban, pelaku ini adalah salah satu pengemudi taksi online yang mengantarkan si korban ke tempat tujuannya," kata Joko di Mapolsek di Pademangan, Jumat (20/12/2019).

Pertemuan itu terjadi pada Januari 2019.

Setelah itu, komunikasi keduanya berlanjut hingga akhirnya berpacaran.

AS lantas memanfaatkan hubungan mereka berdua hingga akhirnya korban mau diajak melakukan hubungan badan.

Saat melakukan hubungan badan, AS merekamnya layaknya pembuatan film biru amatir.

"Sudah tidak ingat lagi sampai berapa kali (berhubungan badan) sehingga korban ini hamil," ujar Joko.

Saat korban hamil enam bulan, AS kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan ia baru saja menabrak seseorang.

Tak puas dengan pemberian korban, AS lalu meminta kartu ATM korban dan menghabiskan seluruh uang di dalamnya.

"Setelah dikasih ATM, enam bulan hilang tidak ada kabar, kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman," ujar Joko.

AS mengancam akan menjual video tersebut ke website p0rno lokal apabila tidak dikirimi uang.

Akhirnya, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pademangan.

AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019).

AS dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016.

Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Ilustrasi driver taksi online melecehkan penumpang
Ilustrasi driver taksi online melecehkan penumpang (YouTube)

Siasat Licik Driver Taksi Online Demi Memeluk dan Mencium Gadis Muda

Seorang driver taksi online ditangkap Polresta Malang Kota karena diduga mencabuli penumpangnya pada Sabtu (7/12/2019).

Pria bernama Riko itu bahkan nyaris dihajar massa saat kejadian di Kota Malang.

Tindakan Riko yang melecehkan penumpangnya berawal saat dia mengantar RQ (20) di kawasan Kampus Universitas Negeri Malang (UM).

RQ saat itu akan berlatih menari.

Setelah mengantar RQ, Riko rupanya tidak mau pergi dan memilih menunggu.

Inilah siasat licik Riko agar bisa mengencani korban lebih intim.

Warga asal Donomulyo, Kabupaten Malang itu kemudian menjemput RQ dan mengajak jalan-jalan.

Riko dan RQ berkeliling Kota Malang dengan menaiki mobil Honda Brio Nopol N 1351 EV warna putih.

Sampai di Jalan Tidar, Riko menawari RQ untuk membeli minuman tapi ditolak.

Saat di Villa Puncak Tidar, Riko menghentikan kemudi dan berpindah ke kursi bagian belakang.

Riko kemudian menyuruh RQ untuk berpindah juga ke kursi belakang.

Adegan mobil bergoyang pun tak terhindarkan.

Di sanalah, RQ dipeluk, dicium di bagian bibir dan dicabuli.

Setelah itu, RQ diturunkan oleh Riko di Jalan Bondowoso untuk menemui pacarnya di Simpang Balapan.

Kepada pacarnya, RQ mengaku dilecehkan oleh driver taksi online.

Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto mengatakan perkara pencabulan yang dilakukan oleh Riko ini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Malang Kota.

“Sudah saya kirim perkaranya ke Sat Reskrim. Sekarang ditangani Sat Reskrim,” kata Budi, Rabu (11/12/2019).

Budi menambahkan RQ adalah perempuan yang bekerja di sebuah barbershop.

“Bukan mahasiswa, kerja di tempat potong rambut,” pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved