Penanganan Virus Corona di Malang
Pemkot Tak Akan Liburkan ASN
Pemkot Malang tidak akan meliburkan ASN meskipun pemerintah pusat memperbolehkan pegawai negara bekerja di rumah dan tidak harus di kantor.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemkot Malang tidak akan meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun pemerintah pusat memperbolehkan pegawai negara bekerja di rumah dan tidak harus di kantor.
"Kami tidak meliburkan ASN, kecuali libur nasional," kata Sutiaji, Wali Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/3/2020).
Sutiaji sudah diskusi terkait hal ini dengan pembuat kebijakan di pusat.
Pihaknya hanya meliburkan sekolah selama 14 hari agar para siswa bisa belajar di dalam rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan selain untuk menjalankan instruksi dari pusat juga sebagai masa inkubasi selama 14 hari.
"Karena apapun itu kami meminta masyarakat agar tidak cemas. Semisal ini diliburkan dua minggu atau satu bulan."
"Tapi dengan catatan negara harus hadir dan menjamin segala pangan dan kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Sutiaji juga memberikan penekanan kepada ASN di lingkungan Pemkot Malang agar menunda perjalanan dinas ke luar daerah.
Sekaligus melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari ke depan.