Beda Nasib Vanessa Angel dan Bibi Seusai Terciduk Kasus Narkoba, Ada yang Bebas dan Ada yang Dibui
Beda Nasib Vanessa Angel dan Bibi Seusai Terciduk Kasus Narkoba, Ada yang Bebas dan Ada yang Dibui
“Kemarin malam, tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan puluhan butir psikoptropika.
"Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ucap Yusri.
Terkait dengan keterlibatan Vanessa Angel yang tengah hamil, polisi masih melakukan pendalaman.
Vanessa Angel dan dua orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarat Barat.
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.

Sementara itu, terkait penangkapan ini, Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengaku belum mengetahui kabar putri dan menantunya ditangkap polisi.
"Saya belum tahu, lagi di Pemalang (Jawa Tengah). Baru tahu dari teman-teman media tadi pada nanyain," kata Doddy saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Doddy mengatakan, dari pihak besannya juga belum menginformasikan apa pun.
Oleh karenanya, Doddy berniat untuk mencari kepastiannya terlebih dahulu.
"Manajer, orangtua Bibi belum kasih tahu saya. Coba nanti saya cari info dulu, ya," tutur Doddy.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan Vanessa Angel bersama Bibi ditangkap kepolisian.