Kabar Sumenep

Cewek SMP dari Sumenep Diajak Kabur Lalu Dinikahi di Terminal, Agar Si Cowok Leluasa Salurkan Hasrat

Cewek SMP dari Sumenep Diajak Kabur Lalu Dinikahi di Terminal, Agar Si Cowok Leluasa Salurkan Hasrat

Editor: eko darmoko
Daily Mail / Instagram
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Seorang pria berinisial AF (24) warga Kota Probolinggo ditangkap polisi karena diduga membawa kabur Siswi SMP asal Kabupaten Sumenep yang berusia 16 tahun.

Korban cewek SMP yang dibawa kabur oleh palaku AF berinisial SAA (16) ini warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep pada Februari 2020 lalu.

Polres Sumenep menyebut keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook.

"Pelakunya diamankan di Probolinggo saat itu bersama korban SAA," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi pada hari Jumat (20/3/2020).

Sebelum dibawa kabur oleh pelaku, kata AKBP Deddy Supriadi, saat korban diantar oleh orang tuanya ke sekolah.

Kemudian, pada saat siswa lain sudah pulang dari sekolah dan korban tidak pulang ke rumahnya.

Atas kejadian itu, cewek SMP itu dinyatakan hilang dan orang tua korban akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.

"Mendapatkan laporan dari orang tua korban tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan penelusuran pelaku dan korban," katanya.

Dua sejoli yang dimabuk asmara itu katanya, berdasarkan pengakuan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial.

Melalui perkenalan itu katanya, korban SAA sering curhat ke pelaku AF tentang kehidupan keseharian di rumahnya.

"Korban mengaku dianak-tirikan di lingkungan keluarganya dan pada saat ada kesempatan, korban dibawa kabur oleh pelaku AF," terangnya.

Pelaku juga mengaku katanya, ternyata telah menikahi korban SAA.

Deddy Supriadi menerangkan, selama sepekan AF dan SAA ini berada di rumah neneknya di Kota Probolinggo.

"Pelaku juga mengaku telah menikah dengan korban tanpa saksi, wali dan penghulu. Tersangka menikahi korban di terminal. Tapi itu kan tidak sesuai dengan aturan," ungkapnya.

Selain menikah, korban dan pelaku ternyata sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"Maka pasal yang disangkakan pada pelaku ini dikenakan Pasal 332 KUHP dengan pidana penjara selama 7 tahun," tegasnya. (Ali Hafidz Syahbana)

Siswi SMP (ilustrasi)
Siswi SMP (ilustrasi) (Instagram)

Surat Cewek SMP Bongkar Kejahatan Sang Paman

Seorang paman di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega memperbudak keponakannya yang masih berstatus sebagai siswi SMP.

Paman berinisial YYS (40) ini tak hanya memperbudak keponakannya saja, tapi ia juga kerap kali melakukan penganiayaan terhadap cewek SMP tersebut.

Keponakan malang atau si cewek SMP ini berinisial MIB alias Ir yang masih berusia 12 tahun.

Kasus yang menghebohkan warga Kota Kupang itu terbongkar karena korban bercerita kepada tetangganya via surat.

Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, kasus itu dilaporkan tetangga MIB di Kecamatan Maulafa.

"Korban ini curhat ke tetangga kalau dia terus dianiaya dan disiksa bekerja dari subuh. Curhat itu dia sampaikan melalui surat yang ditulisnya di secarik kertas," kata Margarita, Rabu (11/3/2020).

Setelah menerima surat itu, sejumlah tetangga menyampaikan curahan hati Ir kepada Bhabinkamtibmas Fatukoa.

Warga pun diminta melapor ke Polsek Maulafa.

Seusai menerima laporan, polisi menangkap pelaku yang merupakan adik kandung dari ibu korban.

Margaritha menyebut, pelaku kerap memukuli dan menganiaya Ir.

YYS, kata dia, juga sering tak memberi makan keponakannya itu.

"Padahal, korban lelah mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah pelaku," kata Margaritha.

Korban diketahui bekerja di rumah pamannya sejak kelas IV SD atau berusia sembilan tahun.

"Hingga kelas I SMP dianiaya sang paman dan dipaksa bekerja sejak subuh hingga malam," kata Margaritha.

Korban telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Kasus ini pun ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Maulafa.

Ir juga didampingi Lembaga Bantuan Hukum Apik dan dititipkan ke pondok pengharapan.

"Rencananya korban mau tinggal di panti asuhan saja," kata Margaritha.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami MIB alias Ir (12), siswi sebuah SMP negeri di Kota Kupang, NTT.

Sejak 2016 atau sejak duduk dibangku kelas IV sekolah dasar, Ir mendapat perlakuan kasar dari sang paman, YYS (40). YYS sendiri merupakan adik dari ibu kandung Ir.

ilustrasi
ilustrasi (Instagram)

Pak Kepsek Ajak Cewek SMA Selfie di Kelas Kosong Tapi Kebablasan

Kelakuan kepala sekolah di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) sungguh nekat, sebab ia berani mengajak selfie cewek SMA yang merupakan siswinya.

Tak sekadar selfie, pak kepala sekolah (Kepsek) ini bahkan berani merangkul dan mencium siswi SMA itu di ruang kelas yang kosong.

Kini, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kepsek tersebut diciduk polisi.

Kepala sekolah itu berinisial SA, sedangkan cewek SMA yang dicium berinisial RA.

Kronologinya, kala itu, cewek SMA tersebut mengaku sudah dicium paksa oleh SA sebanyak dua kali.

Pelaku melakukan tindakan asusila ini dengan modus minta foto selfie dengan korban.

PAUR Subbagian Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, aksi pelecehan seksual yang dialami cewek SMA tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2020).

Peristiwa terjadi di ruang kelas yang kosong saat siswa lain mengikuti proses ujian semester.

"Modus awal terduga SA mengirim pesan singkat kepada RA untuk menemuinya di ruangan tersebut."

"Saat korban menemuinya, pelaku ini pura-pura mengajak foto selfie dengan siswinya tersebut menggunakan telepon seluler," ungkap Aiptu Hujaifah.

Menurut Hujaifah, korban yang tak curiga kemudian menuruti permintaan kepala sekolahnya itu.

Lalu, mereka berfoto di dalam ruang kelas yang kosong.

Ketika mereka berdiri bersebelahan, pelaku tiba-tiba merangkul dan mencium korban.

"Korban dicium sebanyak dua kali."

"Saat itu korban sempat berontak, namun pelaku malah menarik paksa tubuh korban."

"Tapi, korban melakukan perlawanan hingga berhasil melarikan diri pulang ke rumah."

"Kemudian menceritakan kejadian itu ke orangtuanya," kata dia.

Tak terima tindakan asusila yang dibuat pelaku, orangtua korban kemudian mengadukan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Dompu.

Saat ini, pelaku telah mendekam dalam sel tahanan polres setempat.

Hujaifah menambahkan, aksi pelecehan seksual itu sempat membuat keluarga korban maupun warga sekitar kesal terhadap perbuatan pelaku.

Warga yang kesal sempat melakukan aksi blokade jalan, Selasa malam.

Namun, aksi warga tersebut tak berlangsung lama setelah polisi melakukan mediasi dengan keluarga korban.

"Alhamdulillah, jalan kembali dibuka setelah pihak keluarga memastikan pelaku telah ditangkap," ujar dia.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved