Penanganan Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona di Malang Jatim 23 Maret: 1 Pasien Covid-19 Sembuh & Tempat Wisata Ditutup

Update perkembangan virus corona di Malang Jatim, 1 Pasien dinyatakan sembuh hingga informasi penutupan wisata di Malang.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
kolase
Ilustrasi: Perkembangan virus corona di Malang 

SURYAMALANG.com - Ini Update perkembangan virus corona di Malang, Jawa Timur hingga Senin 23 Maret 2020 di mana ada 1 Pasien positif corona dinyatakan sembuh.

Saat ini Dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) sudah memperbolehkan pasien tersebut pulang dan meninggalkan RS.

Direktur Utama RSSA, Kohar Hari Santoso mengatakan pasien tersebut sudah sembuh, baik secara fisik maupun klinis.

"Tapi, dia tetap masih perlu fase penyembuhan," ujar Kohat kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/3/2020).

1. Informasi Pasien

Saat ini pasien positif corona di Kabupaten Malang, Jatim terdapat 4 orang satu diantaranya meninggal dunia. dan pasien 1 di Kota Malang sudah dinyatakan sembuh oleh Dokter RSSA Malang.

Untuk pasien ODP di Malang, Jatim terdapat 28 orang. Dan pasien PDP di Malang, Jatim terdapat 6 Orang.

2. Informasi Malang

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang menutup tempat pariwisata di 33 kecamatan.

Kebijakan tersebut untuk menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Malang.

"Semua daya tarik wisata, destinasi wisata, fasilitas pariwisata atau rest area untuk sementara tidak menerima kunjungan atau tutup sementara sampai 5 April 2020," ujar Made Arya Wedhantara, Kepala Disparbud Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/5/2020).

Bertambahnya PDP di Kota Malang ini, kata Widianto, menjadikan Pemkot Malang memperketat larangan berkumpul di atas 30 orang di tempat makan, cafe dan ruang publik lain. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penularan virus corona.

Pemkot Malang juga melarang cafe menjadi area pengumpulan massa. Restoran juga diimbau hanya menyediakan layanan pesan antar dan menidakan makan di tempat.

Sutiaji, Wali Kota Malang dalam rilis resminya menyatakan tidak segan mencabut izin usaha restoran, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain yang tidak mematuhi surat edaran. Ia telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, testitan, dan tempat hiburan.

3. Jadwal Ujian Nasional (Unas) jenjang SMA di Jawa Timur yang ditunda

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved