Penanganan Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona di Malang Jatim 25 Maret 2020 Hari Ini: Pasien Covid-19 ada 6 Orang, ODP 204

Perkembangan virus corona di Malang Jawa Timur. Informasi pasien hingga libur sekolah diperpanjang.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
kolase suryamalang.com
Update virus corona dan informasi di Malang Jatim 

SURYAMALANG.COM - Update perkembangan virus corona di Malang, Jawa Timur hingga Rabu 25 Maret 2020, pukul 18.30.

Berikut adalah beberapa update perkembangan virus corona di Malang, jawa Timur yang berhasil tim SURYAMALANG.COM rangkum dari liputan di lapangan:

1. Informasi Pasien

Terdapat 2 Pasien di kota Malang. Dari jumlah itu, 1 sudah dinyatakan sembuh.

Di Kota Malang ada 119 orang yang masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 10 Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

"Untuk ODP dari 119 orang, 71 adalah warga Kota Malang dan 48 lainnya dari petugas medis," ucap Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto, Selasa (24/3/2020).

Satu pasien dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Satu pasien lagi dirawat di rumah sakit Lavalette.

Dan empat orang lagi dirawat di rumah sakit RKZ/Panti Waluyo.

Lalu, di Kabupaten Malang terdapat 4 pasien yang dinyatakan positif covid-19, satu diantaranya sudah meninggal. Terdapat sebanyak 32 ODP, dan 32 PDP 

Sedangkan di Kabupaten Batu memiliki jumlah ODP 54 orang. 

Total Pasien yang Covid-19 adalah 6/ 

2. Ujian Nasional (UNAS) Ditiadakan.

Pelaksanaan unas tahun lalu di kota Malang
Pelaksanaan unas tahun lalu di kota Malang ()

Ujian nasional (unas) 2020 ditiadakan, termasuk UKK (Ujian Kompetensi Keahlian) untuk siswa kelas 12 SMK karena kondisi darurat penyebaran Covid-19.

Karena itu Mendikbud mengeluarkan surat edaran nomer 4/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, Selasa (24/3/2020).

3. Pemkab Malang Perpanjang Kebijakan Murid Sekolah Belajar di Rumah Hingga 5 April 2020

Pemerintah Kabupaten Malang memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar di rumah sampai 5 April 2020.

Regulasi tersebut berlaku bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono menuturkan, kebijakan itu diambil berdasarkan kondisi penyebaran virus corona yang masif. Pemindahan kegiatan belajar mengajar di rumah termasuk bagian dari pencegahan penularan virus.

“Kami mengikuti arahan dari presiden dan Kementerian Pendidikan. Keputusan itu dibuat untu mengurangi potensi penularan dikalangan anak-anak peserta didik,” beber Didik, Selasa (24/3/2020).

Didik menghimbau kepada para murid di seluruh Kabupaten Malang agar tidak menyalahi aturan.

Pemkab Malang menegaskan, instruksi pemerintah harus dijalankan dengan tetap belajar di rumah.

Pada tenaga pendidik dan staf sekolah, ada regulasi penyesuaian melalui sistem piket. Tujuannya memeriksa keadaan sekolah.

"Ada sistem piket. Kegiatannya memeriksa kondisi sekolah atau pekerjaan yang belum selesai. Bagi yang tidak piket, bisa memantau lewat metode online," tutur Didik.

4. Pemkot Malang Batasi Jam Malam

Mal, swalayan, dan warung makan di Kota Malang hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB.

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran (SE) nomor 7/2020 tentang kesiapsiagaan dunia usaha dalam menghadapi Covid-19.

Kebijakan ini mempertegas dan melengkapi SE nomor 6/2020 yang berkaitan dengan dunia usaha juga.

SE tersebut mempertegas sejumlah poin-poin baru, seperti tempat perbelanjaan, swalayan/toko modern, rumah makan, restoran, kafe, dan PKL hanya boleh buka mulai pukul 07.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Surat edaran tersebut akan berlaku sampai 7 April 2020.

"Warung internet (warnet) juga sampai pukul 20.00 WIB," tertulis dalam SE tersebut.

Dalam SE tersebut tertulis bahwa pengusaha diharap turut memantau kesehatan para karyawan yang mengalami gejala-gejala Covid-19.

5. Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Gunakan Drone Semprot Disinfektan di Kecamatan Dau

Persiapan penyemprotan disinfektan menggunakan drone di sejumlah titik Kota Malang, Rabu (25/3/2020).
Persiapan penyemprotan disinfektan menggunakan drone di sejumlah titik Kota Malang, Rabu (25/3/2020). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malang melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (24/3/2020) dengan menggunakan drone. 

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malang melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (24/3/2020).

Penyemprotan dilakukan guna mengantisipasi wabah virus corona.

Sebelumnya, ada satu warga asal Dau yang meninggal dunia terjangkit virus yang menyerang bagian pernapasan itu.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang datang meninjau lokasi penyemprotan yang dimulai dari Kantor Kecamatan Dau.

"Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus corona. Dau saat ini merupakan zona merah, kita terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebarannya," beber Sanusi.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, penyemprotan bisa dilakukan atas kerjasama dengan Universitas Muhammadyah Malang.

Alat yang digunakan bernama Drone Super Robot Indonesia UMM. Punya kapasitas daya tampung muatan sebesar 20 liter

5. Penutupan Kampung Tematik

Sejumlah kampung tematik di Kota Malang sudah melakukan penutupan sebagai lokasi destinasi wisata dan melakukan penyemprotan mandiri.

Sejumlah Kampung Tematik di Kota Malang melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Rabu (25/3/2020).

6. Penerapan Regulasi

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menerapkan regulasi pencegahan virus corona kepada seluruh pegawai.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menerangkan pihaknya sudah meniadakan kegiatan apel.

DPKPCK juga melarang pegawai berinteraksi secara bergerombol, dan mematikan absensi elektronik.

7. Nomor Penting terkait Corona

RSU UMM memiliki Call Center Covid-19 untuk masyarakat yang ingin mengetahui terkait perkembangan Covid-19. Selain itu RSU UMM juga menyediakan deteksi dini Covid-19 online melalui alamat domain hospital.umm.ac.id/covid/.

Deteksi dini online ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Pengguna tinggal menjawab beberapa pertanyaan dan hasil jawaban akan dianalisis secara online.

Dari jawaban itu bisa diketahui termasuk kategori apa. Yaitu sehat/bebas Covid-19, ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan membuat layanan call center cangkrukan kesehatan (Cacak) Jatim untuk layanan kesehatan. Ini juga termasuk untuk konsultasi kesehatan terkait virus corona (COVID-19)

Layanan call center dibuka di dua saluran yaitu di nomor 031-8430313 untuk layanan di hari aktif dan jam kerja, dan di nomor 081334367800 yang juga aktif di hari libur selama 24 jam.

Untuk warga Kota Malang bisa menghubungi nomor 119, nomor 08113664 119

Untuk warga Kota Batu, dapat hubungi 0341-513437 untuk hari biasa dan 085331740353 untuk hari libur.

8. Daftar Rumah Sakit Rujukan di Jawa Timur

1. RSUD Kota Malang

RSUD Malang akan menjadi pusat penanganan bagi pasien yang terjangkit Covid-19 atau virus corona.
Kini rumah sakit di Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang itu sedang dipersiapkan untuk melayani pasien Covid-19.
Humas Tim Satgas Covid-19, dr Husnul Muarif menyampaikan rencana ini sesuai dengan keinginan Wali Kota Malang, Sutiaji.

2. RSUD Dr. Soetomo Jl. Mayjend. Prof. Dr. Moestopo No. 6 - 8 Surabaya, Jawa Timur Telepon: (031-5501001) Tlp. IGD: (031-5501239) Fax: (031-55022068)

3. RSUD Dr. Saiful Anwar Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Malang Telepon: (0341-362101) Fax: (0341-369384)

4. RS Universitas Airlangga Kampus C Universitas Airlangga, Mulyorejo, Surabaya 60115 Telepon: (031-5916290, 5916287, 58208280) Fax: (031-5916291)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved