Kabar Gembira! Presiden Jokowi Beri Diskon 50% & Gratiskan Listrik Selama 3 Bulan, Simak Rinciannya
Presiden Jokowi Beri Diskon 50% & Gratiskan Listrik Selama 3 Bulan, Simak Rinciannya
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kabar gembira disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sore ini terkait tagihan listrik selama tiga bulan mendatang.
Di tengah wabah corona yang saat ini melanda Indonesia, Presiden Jokowi mengumumkan akan memberikan diskon 50 persen hingga menggratiskan tagihan listrik selama tiga bulan ke depan.
Berikut adalah rincian diskon 50 persen hingga gratis tagihan listrik dari Pemerintah selama tiga bulan mendatang.

Sore ini, Selasa (31/3/2020), Presiden Jokowi kembali menyampaikan pengumuman penting yang disiarkan langsung melalui tayangan Kompas TV.
Hal ini seiring kondisi darurat di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.
Salah stau hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sore ini adalah terkait pembayaran tagihan listrik di tengah wabah corona.
Pemerintah telah memutuskan akan memberikan diskon 50 persen hingga gratis tagihan listrik.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga. Diskon juga diberikan selama tiga bulan
"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Gratis Tagihan Listrik untuk Pelanggan 450 VA
Untuk pelanggan 450 VA yang seluruh Indonesia sebanyak 24 juta pelanggan akan digratiskan.
Gratis selama tiga bulan.
April, Mei dan Juni.
Diskon 50 Persen Tagihan Listrik untuk Pelanggan 900 VA
Sementara pelanggan 900 VA akan diberi diskon 50% selama 3 bulan juga.
Seluruh Indonesia terdapat 7 juta pelanggan 900 VA.
Selain penurunan tarif listrik, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.
Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi Covid-19.

"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi.
Kondisi ini dibuat setelah pemerintah menyatakan status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan penerapan PSBB tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga telah merilis dua regulasi turunan, yaitu Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar serta Keputusan Presiden tentang Kedaruratan Kesehatan.
Dengan regulasi yang ada, Jokowi pun meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri dan tetap terkoordinasi.
"Semuanya jelas, kepala daerah saya minta tak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tak terkoordinasi," ujar Jokowi dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Selasa (31/3/2020).
"Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan, berada dalam koridor undang-undang dan PP, serta keppres tersebut," kata Jokowi.
Cara Daftar Turun Daya Listrik dari 1300 VA ke 900 VA, dari 900 VA ke 450 VA
Apakah kamu ingin menurun daya listrikmu?
Dari 1200 ke 900 VA? atau sebaliknya mau naik?
Pelanggan bisa langsung mengakses website PLN di pln.co.id.
Di laman awal kamu bisa langsung klik ubah daya.
Selanjutnya akan muncul ilustrasi alur pendaftaran penurunan daya.
Pelanggan mengajukan permohonan perubahan tariff atau daya dengan mengakses WEB PD/PD Online.
Di website di bagian kiri silahkan klik perubahan daya.
Selanjutnya akan muncul sejumlah aturan yang mesti kamu baca sebelum klik setuju pad abagian akhir.
Dan selanjutnya akan muncul lagi sebuah informasi dan klik ok.
Akan muncul layar Data Pelanggan.
Silahkan diisi.
Selanjutnya calon pelanggan akan menerima email konfirmasi yang berisi kode konfirmasi.
Pad atahapan ini juga pelanggan akan mendapatkan nomor registrasi.
Selanjutnya digunakan untuk melakukan pembayaran melalui BANK, ATM/Loket dengan menggunakan nomor registrasi.
Dan pelanggan akan menerima email berupa Surat Izin Pemasangan (SIP) yang berisi nomor agenda dan Nomor registrasi.
Selengkapnya silahkan lakukan pendaftaran di PD Online atau klik
Pengajuan permintaan tambah daya listrik dapat melalui Call Center PLN 123.
Atau datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat.
Jangan lupa siapkan
ID pelanggan/nomor meter
Detail alamat lengkap
Nomor telepon yang bisa dihubungi
Nomor identitas (KTP/SIM)