Berita Malang
Berita Malang Hari Ini 13 April 2020 Populer, Pasien Corona 20 orang & Ruko Panorama Square Dikepung
Berita Malang hari ini 13 April 2020 populer, pasien positif corona bertambah jadi 20 orang dan Ruko Panorama Square dikepung.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
* 12 Pasien di Kecamatan Junrejo
2. Ruko Panorama Square Dikepung
Fakta-fakta pengepungan Ruko Panorama Square Malang terungkap setelah buronan tertangkap.
Dari fakta yang diungkap polisi, pelaku pemobobol salah satu ruko karaoke di Panorama Square Malang itu sempat jatuh dari atas.
Tidak semudah yang dibanyangkan, untuk menangkap 1 orang polisi butuh waktu 4 jam untuk meringkusnya.
Dari rangkuman SURYAMALANG.COM, berikut rangkuman fakta pengepungan Ruko Panorama Square Malang:
- Dikepung Warga dan Polisi
Hampir empat jam, polisi dibantu warga mengepung setiap sudut ruko Panorama Square, Jalan Ahmad Yani, Kec. Blimbing Kota Malang, Minggu (12/4/2020).
Setelah hampir empat jam, akhirnya pelaku pembobolan salah satu ruko yang dijadikan tempat karaoke berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap saat berada di atap plafon Bank BNI yang berada di bagian depan ruko.
- Kabur Melalui Atap
Ketua RT 5 RW 3 Kel. Purwodadi Kec. Blimbing, Kota Malang, Sugiarto menuturkan pelaku sempat akan kabur melalui atap ruko.
"Pelaku menjebol atap plafon ruko, mau melarikan diri dari kepungan warga. Tapi ternyata tidak berhasil, karena di atap sudah dijaga oleh petugas kepolisian," ujarnya kepada TribunJatim.com.
- Jatuh dari Atap
Sugiarto juga mengungkap pelaku sempat terjatuh dua kali saat kabur lewat atap.
"Karena ada polisi di atap, pelaku bingung lalu jatuh dua kali dari atap bangunan ruko. Karena terjatuh itu kemudian merusak bagian plafon dari bangunan ruko di sebelah lokasi kejadian. Kemudian pelaku tertangkap di bangunan ruko yang dijadikan sebagai Bank BNI," terangnya.
- Sosoknya Familiar
Sugiarto juga menjelaskan bahwa beberapa warga di sekitar ruko familiar dengan pelaku.
"Kalau tidak salah, kemungkinan pelaku ini karyawan lama ruko. Dan usia pelaku sekitar 30 tahun dan tinggal di kawasan Plaosan, Kec. Blimbing," jujurnya.
- Dihimbau Tak Main Hakim Sendiri
Petugas kepolisian berkali kali mengimbau dan meminta kepada warga agar tidak main hakim sendiri kepada pelaku.
Akhirnya, pria pelaku pembobolan yang rambutnya disemir pirang itu dapat langsung dimasukkan ke mobil polisi. Kemudian segera dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap perisitiwa ini. Untuk mencari tahu motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu motif atau latar belakang perbuatan pelaku hingga berbuat nekat seperti itu.
"Ya kita masih periksa pelaku di Mapolsek Blimbing," ujar Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo kepada SURYAMALANG.COM.
- Identitas Pelaku
Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, pelaku pembobolan tersebut bernama Galih Pribadi (32), warga Jalan Plaosan Timur, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kompol Hery Widodo mengungkapkan bahwa pelaku tidak sempat mencuri apapun dari dalam ruko.
"Pelaku diketahui masih belum mengambil barang apapun dari dalam ruko. Karena dari keterangannya, dia ketakutan karena warga sudah mengepung," bebernya.
- Beraksi Seorang Diri
Kompol Hery Widodo juga menerangkan bahwa pelaku hanya beraksi seorang diri saja.
Dan pelaku juga tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
"Kita tidak bisa menerapkan percobaan pencurian karena belum mengambil barang apapun. Pelanggarannya hanya masuk pekarangan orang lain dan belum bisa ditahan," pungkasnya.
3. Data dan Penjelasan Disnakertrans Soal Pekerja yang Dirumahkan
Malang menjadi salah satu daerah yang pekerjanya, paling banyak terdampak wabah Covid-19 (Corona). Selain Malang, Surabaya dan Sidoarjo juga menjadi daerah yang dampaknya paling besar bagi pekerja.
Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, Minggu (12/4/2020) pada SURYAMALANG.com.
Dia mengatakan, jumlah pekerja di Jawa Timur yang terdampak terkena PHK maupun dirumahkan akibat wabah covid-19 (Corona) menjadi 27.653 orang.
Data itu berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, per Minggu 12 April 2020.
Dari data itu total pekerja yang sudah dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dari 197 perusahaan yang ada di Jawa Timur.
Sedangkan jumlah pekerja yang mengalami PHK di Jawa Timur per hari ini mencapai 3.315 orang sehingga jumlah pekerja yang dirumahkan maupun yang di-PHK di Jawa Timur mencapai 23.351 orang.
"Ini adalah rekap data kami sampai akhir pekan ini. Total pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ada sebanyak 23.351 orang.
Kemudian kami juga memiliki data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak akibat covid-19," ucap Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, Minggu (12/4/2020).
Dari data PMI yang terdampak ada sebanyak 1.438, mereka adalah PMI yang finish kontrak. Kemudian juga ada PMI yang bermasalah atau terkena PHK ada sebanyak 214 orang.
Dan PMI yang gagal berangkat ke luar negeri untuk bekerja ada sebanyak 2.650 orang.
"Dengan begitu sampai akhir pekan ini, total jumlal dari sektor ketenagakerjaan yang terdampak karena covid-19 ada sebanyak 27.653 orang.
Dengan rincian 23.351 orang tenaga kerja yang dirumahkan/PHK, dan sebanyak 4.302 orang PMI yang kena PHK, maupun yang gagal berangkat," tegas Himawan.
Jadi yang terdampak bukan hanya yang kembali masuk ke Indonesia dan Jawa Timur, tapi juga yang mau berangkat tidak jadi karena covid padahal sudah siap semua dan mereka seharusnya akan mendapatkan penghasilan.
Sedangkan terkait sebaran perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pegawai dikatakan Himawan yang paling banyak masih dari daerah Surabaya, Sidoarjo dan juga Malang dan Pasuruan.
Akan tetapi para perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pegawai harus melapor ke Disnaker dan melakukan pemenuhan hak-hak yang harus diberikan pada pegawainya masing-masing.
"Semua perusahaan paham bahwa bagaimana merumahkan atau melakukan PHK pada karyawan. Yang di PHK ada beberapa faktor perusahaan sudah tidak mampu lagi, atau karena sebenarnya sudah turun awal tahun, dan kena corona, maka hak-hak normatif pegawai yang terdampak harus dipenuhi," kata Himawan.
Begitu juga bagi perusahaan yang merumahkan atau melakukan PHK ke pegawainya karena melihat faktor usia yang sudah kurang produktif, maka pegawai juga harus diberika hak, bonus dan juga pelatihan kerja.
"Nah bagi mereka yang masih usia produktif kami membantu memfasilitasi mereka untuk menjadi penerima Kartu Prakerja dari pemerintah. Lalu kita juga memasukkan ke Dinas Sosial dan juga Gugus Tugas Penanganan dampak Sosial Ekonomi Covid-19 agar bisa mendapatkan jaring pengamanan sosial," ucap Himawan.
Menurutnya angka pegawai yang dirumahkan atau di PHK karena terdampak corona akan berpotensi bertambah. Terutama yang industrinya terdampak secara langsung. Seperti industri manufaktur, industri makanan, pariwisata dan juga perhotelan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/covid-19-dan-pengepungan-ruko.jpg)