Kapan 1 Ramadhan 1441 H? Kemenag Sudah Tentukan Jadwal & Cara Sidang Isbat Tahun 2020 ini

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama akan segera menggelar sidang isbat dalam menentukan awal Ramadhan 1441 H

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
TribunBali.com
Ilustrasi - Berdoa 

SURYAMALANG.COM, Malang - Kapan 1 Ramadhan 1441 H 2020 ini? Jawaban itu akan segera diketahui sebab Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama sudah menentukan tanggal sidang isbat tahun 2020 ini. Direncanakan agenda sidang isbat ini akan digelar pada hari Kamis (23/4/2020).

Dikutip SURYAMALANG.com dari situs Kemenag, sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan 1441 H digelar dengan skema yang berbeda, yakni teleconference.

Sebelum kondisi pandemi virus corona yang melanda Indonesia, sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan selalu dihadiri banyak pemuka juga tokoh-tokoh agama. Tahun ini Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan sidang isbat digelar dengan menggunakan sarana teleconference.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan kita menghindari ada kerumunan,

Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.

"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama," tambah dia.

Kemenag juga sudah menyiapkan skenario untuk menjalani sidang tersebut.

Berikut Tahapan Sidang Isbat 23 April 2020:

Prosesi sidang isbat dibagi dengan tiga sesi seperti biasanya.

1. Sesi pertama: paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Tim Falakiyah adalah tim yang dari pakar astronomi untuk melihat posisi bulan berdasarkan Rukyatul Hilal.

Selain itu Tim Falakiyah ini juga mempunyai tugas di kementerian agama untuk menentukan arah kiblat di sebuah bangunan yang akan dibuatkan Masjid, juga berperan menentukan jadwal Shalat, hingga Kalender Hijriah berdasarkan metode syar'i yang sudah ada.

Pemaparan dari Tim Falakiyah akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.

2. Sesi kedua: Rapat tertutup antara Perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Dalam rapat ini akan dihadiri secara fisik oleh seluruh perwakilan yang kemudian diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam.

Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password-nya.

"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441H," jelas Kamaruddin.

3. Sesi ketiga pengunguman hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers.

"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya.

Cara menentukan awal ramadhan

Untuk diketahui, selama ini terdapat dua metode yang digunakan dalam menentukan awal ramadhan.

1. Metode Rukyatul Hilal

Hadist muttafaq alaihi (diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim) yang berbunyi:

حدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

"Berpuasalah kalian pada saat kalian telah melihatnya (bulan), dan berbukalah kalian juga di saat telah melihatnya (hilal bulan Syawal) Dan apabila tertutup mendung bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi 30 hari." (HR. Bukhari: 1776 dan Imam Muslim 5/354)

2. Metode perhintungan astronomi (hisab) dipakai untuk membantu prosesi rukyat.

Metode hisab Ini adalah pendapat Mutharrif bin Abdullah, Ibnu Suraij, dan Ibnu Qutaibah. Mereka berdalil dengan hadits riwayat muslim.

Sebagian mereka menggunakan hitungan hisabhanya sebagai pembantu dan penopang dari rukyat.

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هكَذَا وَهكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّة ثَلاَثِينَ

“Sesungguhnya kita (umat Islam) adalah umat yang ummi, tidak menulis dan menghitung, bulan itu jumlahnya 29 hari atau 30 hari.”(HR Bukhari dan Muslim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved