Berita Blitar Hari Ini

Kakek 78 Tahun Asal Blitar Ini Kaget Lihat Tabungan Uang Rp 18 Juta Hanya Tersisa Rp 40.000

Candra Bogi Prayogo tega menguras uang tabungan milik kakek kandungnya, Nur Said (78) di Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fatkhul Alami
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Candra Bogi Prayogo tega menguras uang tabungan milik kakek kandungnya, Nur Said (78) di Blitar.

Kini pengangguran asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar itu harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

"Tersangka mencuri uang tabungan milik kakeknya sebesar Rp 18 juta lewat ATM," kata AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/4/2020).

Pencurian berawal ketika korban minta tolong ke tersangka untuk dibuatkan buku tabungan di bank pada pertengahan Januari 2020.

Korban memanfaatkan buku tabungan itu untuk menyimpan uang yang akan dipakai selamatan almarhum adiknya.

Lalu korban dan tersangka ke bank untuk membuat buku tabungan atas nama korban.

Saat membuat buku tabungan, tersangka juga membuat kartu ATM tabungan korban tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

Lalu tersangka membawa kartu ATM untuk tabungan korban tersebut.

Tanpa sepengetahuan korban pula, tersangka mengambil uang tabungan korban lewat mesin ATM.

Tersangka menguras uang tabungan milik korban lewat mesin ATM.

"Korban baru mengetahui uang tabungannya berkurang ketika minta tolong ke saudara untuk mengambil uang tabungan di bank pada akhir Maret 2020."

"Ternyata uang tabungan korban yang semula Rp 18 juta tinggal Rp 40.000," ujar Leonard.

Akhirnya korban melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka.

"Tersangka adalah pengangguran, dan butuh uang untuk senang-senang," katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved