Breaking News

Berita Surabaya

Napi Asimilasi Kumat Jambret Lagi, Ngaku Tak Sadar saat Gasak Barang Korban. Begini Pengakuannya

Napi asimilasi harus balik ke penjara seusai melakukan aksi penjambretan. Pelaku mengaku tak sadar saat menjambret

Editor: isy
febrianto ramadani/surya
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Ipda I Gede Made Sutayana, menanyakan kronologi kedua pelaku saat menjambret tas di Jalan Raya Darmo, Rabu sore (15/4/2020). Salah satu pelaku merupakan napi asimilasi yang mengaku tak sadar berbuat kriminal seusai menenggak miras. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - M Bahri tadinya senang seusai mendapatkan program asimilasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Ham akibat virus Covid 19 atau Corona. Namun, mantan napi ini harus kembali ke penjara lantaran perbuatan kriminal yang baru ia lakukan.

Pria 25 tahun ini langsung melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Darmo Surabaya setelah beberapa hari bebas. Namun, pria asal Jalan Gundih Surabaya yang bekerja sebagai tukang parkir ini mengaku tidak sadar telah melakukan tindak kriminal tersebut.

"Saya mabuk habis minum alkohol pak. Jadi tak sadar waktu lakukan itu (penjambretan)," kata Bahri dalam press rilis di Polsek Tegalsari, Rabu Sore (15/4/2020).

Bahri mengaku selama ini ia menggunakan uang dari hasil jambret untuk membeli baju.

"Saya menyesal sudah melakukan perbuatan ini," ujarnya.

Sementara rekan Bahri, Yayan (23), warga Jalan Margorukun, Kota Surabaya, hanya tertunduk lesu selama berlangsungnya press rilis yang digelar oleh Tim Reskrim Polsek Tegalsari.

Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana, mengatakan nantinya akan ada koordinasi antara pihak lembaga pemasyarakatan dengan kepolisian, khususnya dari Polsek Tegalsari, terkait upaya pengawasan dengan harapan menimbulkan efek jera bagi kedua tersangka tersebut.

"Pihak lapas juga mempunyai payung hukumnya sendiri. Yang pasti setelah berkoordinasi dengan kami. Akan ada upaya tindak lanjut yang akan diterapkan di Lapas," tandas Sutayana.

Laporan wartawan Surya, Febrianto Ramadani

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyatno saat menunjukkan tersangka curanmor yang merupakan napi asimilasi dan barang bukti
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyatno saat menunjukkan tersangka curanmor yang merupakan napi asimilasi dan barang bukti (Polresta Malang Kota)

Kriminalitas Meningkat di Kota Malang

Sementara itu, kasus kriminalitas di Kota Malang beberapa hari belakangan ini mengalami peningkatan drastis. Sejumlah kasus pencurian, penjambretan hingga kejahatan umum kerap ditemui di jalan.

Seperti kasus curanmor yang terjadi di Arjosari beberapa hari yang lalu juga menggegerkan masyarakat Kota Malang.

Hingga yang terbaru ialah pencurian lima tabung gas LPG di salah satu warung makan di kawasan Kayutangan.

Wali Kota Malang, Sutiaji, turut prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kota Malang pada saat ini.

Apalagi, meningkatnya angka kriminalitas terjadi di saat pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved