Berita Surabaya
Napi Asimilasi Kumat Jambret Lagi, Ngaku Tak Sadar saat Gasak Barang Korban. Begini Pengakuannya
Napi asimilasi harus balik ke penjara seusai melakukan aksi penjambretan. Pelaku mengaku tak sadar saat menjambret
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - M Bahri tadinya senang seusai mendapatkan program asimilasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Ham akibat virus Covid 19 atau Corona. Namun, mantan napi ini harus kembali ke penjara lantaran perbuatan kriminal yang baru ia lakukan.
Pria 25 tahun ini langsung melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Darmo Surabaya setelah beberapa hari bebas. Namun, pria asal Jalan Gundih Surabaya yang bekerja sebagai tukang parkir ini mengaku tidak sadar telah melakukan tindak kriminal tersebut.
"Saya mabuk habis minum alkohol pak. Jadi tak sadar waktu lakukan itu (penjambretan)," kata Bahri dalam press rilis di Polsek Tegalsari, Rabu Sore (15/4/2020).
Bahri mengaku selama ini ia menggunakan uang dari hasil jambret untuk membeli baju.
"Saya menyesal sudah melakukan perbuatan ini," ujarnya.
Sementara rekan Bahri, Yayan (23), warga Jalan Margorukun, Kota Surabaya, hanya tertunduk lesu selama berlangsungnya press rilis yang digelar oleh Tim Reskrim Polsek Tegalsari.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana, mengatakan nantinya akan ada koordinasi antara pihak lembaga pemasyarakatan dengan kepolisian, khususnya dari Polsek Tegalsari, terkait upaya pengawasan dengan harapan menimbulkan efek jera bagi kedua tersangka tersebut.
"Pihak lapas juga mempunyai payung hukumnya sendiri. Yang pasti setelah berkoordinasi dengan kami. Akan ada upaya tindak lanjut yang akan diterapkan di Lapas," tandas Sutayana.
Laporan wartawan Surya, Febrianto Ramadani

Kriminalitas Meningkat di Kota Malang
Sementara itu, kasus kriminalitas di Kota Malang beberapa hari belakangan ini mengalami peningkatan drastis. Sejumlah kasus pencurian, penjambretan hingga kejahatan umum kerap ditemui di jalan.
Seperti kasus curanmor yang terjadi di Arjosari beberapa hari yang lalu juga menggegerkan masyarakat Kota Malang.
Hingga yang terbaru ialah pencurian lima tabung gas LPG di salah satu warung makan di kawasan Kayutangan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, turut prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kota Malang pada saat ini.
Apalagi, meningkatnya angka kriminalitas terjadi di saat pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
"Saya mohon untuk masyarakat agar siap siaga dan menjaga diri masing-masing. Kalau tidak mendesak tidak perlu keluar rumah," ucapnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan.
Karena pihaknya juga tidak mengetahui, penyebab dari meningkatknya kasus kriminalitas tersebut.
"Kami belum tahu korelasinya seperti apa. Apakah ini berkaitan dengan Covid-19 atau adanya pembebasan napi asimilasi. Karena analisa kriminalitas masih belum ada hasilnya," ucapnya.
Pria kelahiran Lamongan itu juga prihatin dengan kondisi kepolisian yang terus berkeliling setiap hari untuk memberikan keamanan.
Belum lagi harus melakukan patroli rutin dengan rajin menyerukan imbauan agar menerapkan physical distancing.
"Saya sebenarnya gak mentolo (gak tega) melihat Polisi setiap hari patroli, dari pagi hingga malam hari. Maka dari itu, saya mohon kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjalankan protokol kesehatan selama pandemi corona," tandasnya.

Lakukan Pengawasan
Terpisah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah.
Dari data yang diperoleh hingga hari ini, tercatat Bapas Kelas I Malang lakukan pengawasan kepada 705 napi.
"Ada 705 napi yang kami awasi dan berasal dari lapas atau rutan di wilayah kerja Bapas Kelas I Malang, yaitu di wilayah Malang Kota dan Kabupaten, Batu, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Probolinggo Kota dan Kabupaten, dan Kabupaten Lumajang. Namun jumlah angka tersebut tidak tetap, karena masih dapat berkembang lagi," ujar Kepala Bapas Malang, Sugandi, saat ditemui TribunJatim.com (grup suryamalang.com), Rabu (15/4/2020).
Ia menjelaskan jumlah angka tersebut juga berasal dari napi yang berdomisili di wilayah kerja Bapas Malang, namun mendekam di lapas atau rutan di luar wilayah kerja Bapas Malang.
"Seperti napi asimilasi berinisial F yang ketahuan akan mencoba mencuri sepeda motor beberapa hari lalu. Di mana napi itu mendekam di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Tetapi karena domisili di Malang, maka menjadi tanggung jawab kita untuk mengawasinya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan para jajaran samping terkait pengawasan napi itu.
"Kami sudah berkirim surat tembusan terkait data napi yang mendapat asimilasi dan integrasi kepada kepala daerah, kepala kejaksaan hingga kapolres dan kapolresta. Masing masing stakeholder di daerahnya dapat ikut mengawasi," bebernya.
Di sisi lain, dirinya meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi.
"Jangan menuduh seperti itu. Kasihan mereka, karena masih banyak napi yang masih baik. Seperti di Bapas Malang ini, dari 705 napi yang kita awasi hanya satu yang melanggar hukum," pungkasnya.