Surabaya

Modus Kencan Setelah Kenal Lewat Medsos dan Aplikasi, Pria Ini Gasak Motor dan Ponsel 11 Wanita

Berawal dari direct message (DM), percakapan mereka berlanjut makin intens dan serius melalui nomor WhatsApp (WA) lalu ajak ketemuan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
PELAKU PENIPUAN DITANGKAP - Tersangka FU saat digelandang Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan karena membawa kabur motor perempuan sidoarjo di mal surabaya utara 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penjahat pelaku penipuan dengan modus kencan dengan korban para wanita dibekuk Anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya.

Pelaku. pria berinisial FU (22) mengaku sudah pernah menipu 11 orang korban. 

Dalam aksinya, biasanya ia membawa kabur HP hingga motor korban yang merupakan para wanita .

Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya, Kompol Vonny Farizky mengungkap, tersangka menjaring para calon korban melalui akun medsos Facebook dan Aplikasi Pertemanan; Lemo.

Para korban yang sudah terlanjur terperdaya dengan paras tampan dalam foto yang dipakai pada akun media pertemanan tersebut, bakal diajak bertemu untuk kencan atau sekadar nongkrong di sebuah mal. 

"Pakai foto di medsos asli, cuma ganti nama aja," katanya saat diinterogasi di Mapolsek Bubutan, pada Sabtu (23/8/2025). 

Biasanya terhadap satu orang calon korban wanita, ia mengaku membutuhkan waktu paling lama dua pekan. 

"Kenalan paling cepat 2 minggu terus diajak ketemuan. Dijanjikan beli skincare dan barang berharga," katanya. 


Tersangka mengaku barang berharga milik korban yang kerap kali berhasil dibawa kabur adalah ponsel. 

Modusnya, berlagak meminjam ponsel tersebut untuk menelepon lalu beralasan menuju ke toilet. 

Biasanya, setelah berhasil mencuri barang berharga dari korban, tersangka bakal menjualnya ke beberapa tempat.

Jikalau barang curiannya berupaya gadget atau ponsel, tersangka bakal menjualnya ke pasar barang bekas gadget kaki lima di Kawasan Wonokromo atau Tegalsari. 

Kalau, motor barang curiannya, bakal dijual tersangka ke penadah kawasan Pulau Madura. 

"Uangnya hasil jual barang curian buat kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. 

Tersangka ditangkap di kosnya Jalan Kranggan, Surabaya, pada Rabu (13/8/2024).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved