Breaking News

Berita Malang Raya

Terus Awasi 705 Napi Asimilasi, Kepala Bapas Malang Sebut Libatkan Instansi Terkait

Bapas Malang terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi saat ditemui, Rabu (15/4/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah. Dari data yang diperoleh hingga hari ini, tercatat Bapas Kelas I Malang lakukan pengawasan kepada 705 napi.

"Ada 705 napi yang kami awasi dan berasal dari lapas atau rutan di wilayah kerja Bapas Kelas I Malang, yaitu di wilayah Malang Kota dan Kabupaten, Batu, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Probolinggo Kota dan Kabupaten, dan Kabupaten Lumajang. Namun jumlah angka tersebut tidak tetap, karena masih dapat berkembang lagi," ujar Kepala Bapas Malang, Sugandi, saat ditemui TribunJatim.com (grup suryamalang.com), Rabu (15/4/2020).

Ia menjelaskan jumlah angka tersebut juga berasal dari napi yang berdomisili di wilayah kerja Bapas Malang, namun mendekam di lapas atau rutan di luar wilayah kerja Bapas Malang.

"Seperti napi asimilasi berinisial F yang ketahuan akan mencoba mencuri sepeda motor beberapa hari lalu. Di mana napi itu mendekam di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Tetapi karena domisili di Malang, maka menjadi tanggung jawab kita untuk mengawasinya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan para jajaran samping terkait pengawasan napi itu.

"Kami sudah berkirim surat tembusan terkait data napi yang mendapat asimilasi dan integrasi kepada kepala daerah, kepala kejaksaan hingga kapolres dan kapolresta. Masing masing stakeholder di daerahnya dapat ikut mengawasi," bebernya.

Di sisi lain, dirinya meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi.

"Jangan menuduh seperti itu. Kasihan mereka, karena masih banyak napi yang masih baik. Seperti di Bapas Malang ini, dari 705 napi yang kita awasi hanya satu yang melanggar hukum," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved