Virus Corona di Surabaya
Fraksi KBN DPRD Jatim Usul Agar Surabaya Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
F-KBN minta Pemprov Jatim mendorong pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Fraksi Keadilan Bintang Nurani (F-KBN) minta Pemprov Jatim mendorong pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya untuk membatasi penyebaran virus Covid-19 (corona).
F-KBN menyampaikan usulan itu dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (17/4/2020).
Sebenarnya rapat yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak itu mengagendakan Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2019.
Tapi saat penyampaian PU, juru bicara Fraksi KBN, Riyadh Rosyadi tidak menyinggung perihal LKPJ.
Justri Fraksi KBN banyak membicarakan pencegahan corona.
"Kami mendorong gubernur untuk merekomendasikan pemberlakuan PSBB di Surabaya," kata Riyadh.
"Mengingat jumlah penyebaran di Surabaya sudah cukup besar, sehingga sudah selaiknya Surabaya memberlakukan PSBB," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
"Sebagai efek lanjutan dari PSBB, pemerintah harus memberikan jaminan sosial secara proporsional," terangnya.
"Kini dampak pandemi juga dirasakan sektor usaha dan UMKM," terangnya.
F-KBN juga minta pemerintah untuk menyiapkan RS khusus corona.
"Terkait fokus penetapan RS khusus di Jatim yang menangani covid-19, pemerintah perlu menetapkan RS khusus yang menangani Covid-19," katanya.