Virus Corona di Malang
Pengerjaan Mal Pelayanan Publik di Kota Malang Dikhawatirkan Molor, Imbas Wabah Corona
Dampak Covid-19 ini membuat sederet proyek pembangunan di Kota Malang kini berhenti, meski telah ditentukan pemenang lelang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Wabah Covid-19 atau virus corona membuat sejumlah proyek pembangunan di Kota Malang terpaksa harus dihentikan.
Dampak Covid-19 ini membuat sederet proyek pembangunan di Kota Malang kini berhenti, meski telah ditentukan pemenang lelang.
Padahal, pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun dan akhir tahun 2020.
Seperti pengerjaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya ditarget selesai pada Agustus 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan, bahwa pihaknys tetap berharap MPP bisa selesai tepat waktu.
Akan tetapi, pihaknya tidak mungkin memaksakan pembangunan tersebut di tengah pandemi Covid-19.
"Harapan kami tepat waktu. Tapi kita harus realistis dengan kondisi yang ada. Bahwa aktifitas saat ini banyak yang tertunda bahkan menurun," ucapnya.
Mendengar hal tersebut, bisa tidak mungkin target pembangunan Mal Pelayanan Publik akan diundur.
Meski pada dasarnya, penyelenggaraan proyek Mal Pelayanan Publik di Alun-Alun Mal tersebut tak menggunakan APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Erik menyampaikan, bahwa pandemi covid-19 memang menjadi bencana non alam nasional yang memberi banyak dampak.
Termasuk aktifitas perekonomian yang memang sudah terasa penurunannya.
"Kalau untuk surat dan proposal sudah terkirim. Karena ini support bentuk CSR Bank Jatim," ucapnya.
Sebagai informasi, Mal Pelayanan Publik sebelumnya didesain untuk melayani sekitar 400 izin dan non perizinan.
Selain layanan publik yang melekat pada Perangkat Daerah (PD) Kota Malang, juga akan disediakan layanan bagi berbagai instansi.
Mulai dari layanan perizinan dari Disnaker-PMPTSP sampai urusan imigrasi dan KUA akan dilayani di satu tempat.
Mal Pelayanan Publik sendiri akan dibangun di Alun-Alun Mal lantai tiga dan sebagian di lantai dua.
Mal Pelayanan Publik akan ditempatkan di Mal Alun-Alun Kota Malang