Berita Malang Raya
Satpam Kos-Kosan di Cengge Ayam Malang Nekat Curi Motor Anak Kos, Aksi Pelaku Terbongkar Karena Ini
Satpam kos-kosan di Jalan Cengger Ayam Kota Malang mencuri sepeda motor salah satu anak penghuni kos
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, MALANG - Entah hal apa yang merasuki pikiran Pristiawan (39), warga Jalan Klayatan Sukun, Kota Malang ini. Pria yang bekerja sebagai satpam rumah kos di Jalan Cengger Ayam, Kec. Lowokwaru, Kota Malang justru mencuri sepeda motor salah satu anak penghuni rumah kos tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu terjadi saat korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Blade nopol N 6288 BT pada Jumat (10/4/2020). Korban yang baru saja pulang dari Surabaya itu kaget mengetahui jendela dan pintu kamar terbuka.
Kunci sepeda motornya yang ia letakkan di atas meja juga sudah tidak ada. Begitu pula dengan sepeda motornya yang ia letakkan di parkiran kos. Pihak Polsek Lowokwaru yang mendapat laporan itu segera bertindak melakukan penyelidikan. Petugas langsung menanyai beberapa saksi yang mengetahui kejadian itu.
"Setelah kami tanya beberapa saksi. Ternyata ada seorang saksi yang sempat melihat tersangka sedang menaiki motor korbannya. Dari situlah kami kemudian melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin kepada TribunJatim.com, Minggu (19/4/2020).
Dari rumah tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti motor korbannya.
Akhirnya petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Lowokwaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk tersangka, kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dan saat ini kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini," tandasnya.