RESMI! Presiden Jokowi Larang Masyarakat Mudik Tahun Ini 2020
Kabar sedih! Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengluarkan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kabar sedih! Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020.
Hal ini dilakukan Pemerintah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 yang diperkirakan akan semakin menyebar di Indonesia jika kegiatan mudik lebaran tetap terlaksana.
Jika sebelumnya Presiden Jokowi memberikan aturan larangan mudik untuk para PNS dan TNi/Polri, kini larangan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pemberitahuan terkait larangan mudik lebaran tahun 2020 disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo melalui video conference hari ini, Selasa (21/4/2020).
Pemerintah melalui Presiden Jokowi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudik.
Jajaran pemerintahan diminta menyiapakan aturan agar seluruh masyarakat tak mudik saat lebaran 2020 nanti.
Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.