RESMI! Presiden Jokowi Larang Masyarakat Mudik Tahun Ini 2020
Kabar sedih! Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengluarkan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kabar sedih! Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020.
Hal ini dilakukan Pemerintah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 yang diperkirakan akan semakin menyebar di Indonesia jika kegiatan mudik lebaran tetap terlaksana.
Jika sebelumnya Presiden Jokowi memberikan aturan larangan mudik untuk para PNS dan TNi/Polri, kini larangan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pemberitahuan terkait larangan mudik lebaran tahun 2020 disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo melalui video conference hari ini, Selasa (21/4/2020).
Pemerintah melalui Presiden Jokowi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudik.
Jajaran pemerintahan diminta menyiapakan aturan agar seluruh masyarakat tak mudik saat lebaran 2020 nanti.
Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.
Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.
Belum lama ini, sebuah hasil survey menyebutkan jika masih banyak masyarakat Indonesia yang diprediksi akan melakukan mudik lebaran tahun 2020.
Survei tersebut melibatkan masyarakat umum dengan total responden sejumlah 3.853 orang. Rentang usia sekitar 15-60 tahun ke atas.
Sementara presentasi jenis kelamin perempuan dan laki-laki berimbang.
Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Herry Jogaswara menyebutkan, sebesar 56,22 persen responden menjawab tidak akan mudik, termasuk di dalamnya 20, 98 persen masih dalam tahap berencana untuk membatalkan mudik.

“Meskipun demikian, persentase masyarakat yang mudik dinilai masih tinggi di angka 43,78 persen,” ungkap Herry dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Corona Masih Melanda, Survei Masyarakat Pilih Mudik atau Tidak?".
Apakah penduduk akan tetap mudik dalam kondisi macam ini?
Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Rusli Cahyadi, menjelaskan, pihaknya dalam melakukan survei mencoba memperdalam jawaban koresponden tentang polemik mudik atau tidak.
Peneliti menemukan beberapa di antaranya koresponden setelah mereka mengakumulasi dari potensi penyakit Covid-19, imbauan, dan ragamnya informasi yang diperoleh terkait wabah ini, sebagian besar masih mempertimbangkan dan berpikir ulang.
"Mereka akan menunda (mudik). Jika saja pemerintah lebih tegas melarang atau mengimbau, seperti untuk ASN, Polri, TNI dan pegawai BUMN," ujar Rusli dalam diskusi online bertajuk "Pandemik Covid-19: Mudik atau Tidak?", Selasa (14/4/2020).
Imbauan tidak mudik agar memutuskan rantai penularan virus corona ini sangat perlu ketegasan dari pemerintah.
Dikatakan oleh IPAI, Sudibyo Alimoeso, warga yang terpaksa pulang kampung umumnya karena dua hal.
Di antaranya penghasilan turun atau tidak ada penghasilan karena praktik pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dan ritual yang tidak bisa ditinggalkan.
"Makanya, pemerintah harus siap mempertimbangkan menyelamatkan masyarakat dari pandemi atau menyelamatkan ekonomi saja," kata Sudibyo.
Oleh sebab itu, supaya masyarakat bisa memutuskan dengan lebih jelas lagi untuk tidak mudik dalam selama pandemi ini masih berlangsung agar potensi penyebaran episentrum pandemi ini tidak meluas lagi ke wilayah lain selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Partisipasi publik dalam grafik survei menunjukkan pergerakan pemudik atau calon pemudik dari satu lokasi ke lokasi lain, jadi sangat berpotensi terjadi penularan yang sangat luar biasa.
"Minta untuk masyarakat tidak mudik, tapi kita minta kebijakan dan kejelasan dari pemerintah itu harus tegas," ujar Rusli.
Selain itu, Rusli menegaskan, persoalan utama dalam polemik mudik Lebaran di tengah pandemi virus corona ini adalah persoalan kultural, dan sebaiknya pemerintah juga dapat mengambil cara strategis melalui sosial budaya, jangan hanya dalam aspek ekonomi.
Kemenhub Akan tutup Jalan Tol
Pemerintah tengah membahas opsi larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup".

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.
"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.
Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.
"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya
Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.
"Sudah di biro hukum," ucapnya.