Berita Tulungagung Hari Ini

Sehari Bebas, 3 Napi Asimilasi Tulungagung Tertangkap Lagi karena Curi Sepeda Motor

Dari empat pelaku curanmor di Tulungagung itu, tiga di antaranya adalah napi asimiliasi

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua napi asimilasi kembali ditangkap dan ditembak di kaki oleh Polres Tulungagung karena kasus curanmor. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Tim Khusus (Timsus) Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap satu kawanan terdiri dari empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari empat pelaku curanmor itu, tiga di antaranya adalah napi asimiliasi pandemi virus corona yang bebas pada 6 April 2020 lalu.

Ketiga napi asimilasi itu adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri, Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru-Tulungagung dan YY yang masih kabur. Sedangkan satu anggota kawanan lainnya adalah Tegar (28) asal Kabupaten Blitar. Tegar adalah residivis curanmor yang sudah dua kali masuk penjara, dan terakhir bebas pada Januari 2020.

"Otak kawanan ini adalah Bb (Babe). Dia yang merencanakan aksi ini saat akan bebas dari penjara," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ardyan Yudo Setyantono.

Sehari setelah bebas, 7 April 2020 kawanan ini langsung mencuri sepeda motor Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu pada pukul 02.00 WIB.

Sepeda motor warna hitam itu kemudian dipreteli dan dijual mesinnya ke Pasuruan seharga Rp 1.000.000.

Keesokan harinya, 8 April 2020 pukul 21.00 WIB kawanan ini kembali mencuri motor Honda Beat AG 6971 RBG di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.

Sepeda motor ini kemudian dibawa kabur ke Blitar.

Tanggal 9 April 2020 pukul 02,00 WIB, Babe dan kawan-kawan kembali mencuri motor jenis Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Sepeda motor ini sempat dibawa ke Trenggalek, dan terlibat kecelakaan di Trenggalek.

"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo,

Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda Beat AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.

Barang bukti sepeda motor ini berhasil siamankan Timsus Macan Agung dan dijadikan barang bukti.

Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.

Motor Scoopy sempat dijual ke Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Yamaha Mio berhasil disita polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved