Berita Malang Hari Ini
Berita Malang Hari Ini Populer 23 April 2020: Pembunuhan TKW di Dampit & DPUPR Batu Bongkar Jalan
Rangkuman Berita Malang Hari Ini Populer 23 April 2020, diantaranya Pembunuhan TKW di Dampit
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman Berita Malang Populer Hari Ini, Kamis 23 April 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.COM
Berita Malang Populer Hari Ini mencakup tentang DPUPR Kota Batu bongkar-bongkar tepian jalan di Kelurahan Sisir, Perlebar Jalur Air Atasi Banjir
Selain itu ada juga kabar Pembunuhan TKW Dampit Malang, Polisi sebut bukan pembunuhan berencana
Berikut ini rangkuman Berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1.Satreskrim Polres Malang memastikan kasus pembunuhan Suliani warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, bukan termasuk pembunuhan berencana.
Kanit Idik I Satreskrim Polres Malang, Iptu Ronny Margas menerangkan, tersangka Agus Widodo dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Pasal tersebut menerangkan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
"Tidak ada temuan pembunuhan berencana saat kami melakukan penyelidikan. Jadi tersangka dijerat pasal 338 KUHP," ujar Ronny usai gelar rekonstruksi di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (22/4/2020).
Ronny menambahkan, tersangka belum ada niat membunuh saat berangkat dari rumah bersama korban untuk pergi ke Kecamatan Wajak.
Tersangka melakukan pembunuhan secara spontan saat menemukan sepotong kayu sengon yang tergeletak di pinggir jalan.
Tindakan gelap membunuh korban juga dipicu oleh pertengkaran masalah penjualan tanah dan penghinaan yang dilontarkan korban kepada orang tua tersangka.
"Tersangka spontan melakukan pembunuhan saat menemukan kayu. Kemudian dengan kayu itu digunakan oleh tersangka saat melaksanakan perbuatan itu (pembunuhan)," beber Ronny.
Hari ini, Satreskrim Polres Malang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Suliani (44) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (22/4/2020).
Suliani dibunuh oleh suami sirinya bernama Agus Widodo (46) yang satu domisili dengannya.
Jasad Suliani ditemukan tergeletak bersimbah darah di ladang tebu, Jumat (3/4/2020) lalu.
Suliani diketahui sempat bekerja sebagai TKW di Malaysia. Sedangkan Agus Widodo adalah pekerja serabutan. Mereka adalah pasangan suami-istri siri.
Ada 27 adegan yang diperagakan terkait kronologi pembunuhan yang dilakukan Agus Widodo.
2. Kuasa hukum tiga pemuda yang diduga melakukan tindakan vandalisme dan terkait kelompok Anarko, Lukman Hakim, menganggap ada hal aneh pada penyidik Polresta Malang Kota. Lukman mengklaim pihaknya tidak diperbolehkan mendapat salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polresta Malang Kota
“Padahal hak tersangka untuk mendapat BAP diatur dalam Pasal 72 KUHP. Malah kuasa hukum diminta untuk membuat surat permohonan permintaan BAP kepada Kapolresta. Ini kan aneh,” ucap Lukman, kepada TribunJatim.com, Rabu (22/4/2020).
Dia menambahkan pasal yang disangkakan kepada tiga kliennya juga tidak tepat. Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, misalnya, ia nilai sebagai delik materiil yang harus dibuktikan dulu keberhasilan penghasutannya.
“Jadi kalau mau pakai pasal itu, harus dibuktikan dulu, kelompok mana yang berhasil dihasut. Bukan dia corat-coret kemudian dipakai pasal penghasutan,” terangnya.
Sampai saat ini, kata Lukman, dia hanya bisa bertemu dengan tiga orang kliennya sebanyak satu kali yakni saat pembuatan BAP.
Namun, karena pembuatan BAP dilakukan di ruangan berbeda, ia tidak mengetahui hal apa saja yang disampaikan.
“Karena itu BAP ini salah satu kunci bagi kami untuk memberikan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tutupnya.
Sebagai informasi, Polresta Malang Kota menangkap tiga orang yang dituduh kelompok Anarko.
Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengatakan tiga orang itu diduga melakukan aksi vandalisme di 33 titik lokasi di Malang Raya.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu membongkar jalan yang berada di depan rumah warga, yang juga sekaligus berada di atas Kali Kebo, Jalan Semeru, Kelurahan Sisir, Rabu (22/4/2020).
Pembongkaran dilakukan karena sebelumnya terjadi banjir di kawasan tersebut.
Banjir parah terjadi pada Sabtu (18/4/2020). Banjir terjadi karena air yang berasal dari Kali Kebo meluap.
Air meluap karena alirannya tertahan oleh bangunan permanen di saluran air.
Kabid Binamarga Dinas PUPR Kota Batu, Ferly Syahrudin mengatakan, banjir terjadi akibat adanya pembangunan yang pesat di Kota Batu.
Bidang yang dibongkar, selanjutnya akan dibangun ulang dengan memperlebar ruang aliran airnya.
Rencananya, Dinas PUPR juga akan membangung jembatan pengganti.
Wacana itu sudah lama direncanakan, namun belum terealisasi hingga sekarang.
Ferly mengatakan, tahap pelaksanaan pembangunan dua jembatan yang berada di Jl Semeru masih dalam proses pengadaan. Anggaran yang akan dikeluarkan sebanyak Rp 600 juta.
"Pembangunan tersebut menggunakan belanja tidak terduga (BTT)," katanya.
4. Sejumlah warga berebut sembako yang dibagikan di Jalan Majapahit, Kota Malang.
Hanya dalam waktu 15 menit, sembako yang diangkut menggunakan pick up itu langsung ludes.
Warga yang ingin mendapatkan sembako menyerbu mobil sambil berdesak-desakan.
Suasana chaos sempat terjadi karena masyarakat berebut telur dan beras.
"Tadi lagi berhenti stasiun, terus ada mobil ngangkut sembako saya ikuti. Alhamdulillah dapat," ucap Imam Syafii, Rabu (22/4/2020).
Imam mengucapkan terima kasih atas pembagian sembako itu.
Sebab kini, angkot yang dia operasikan tidak berjalan karena sepi.
"Saya sopir angkot, sekarang tidak kerja karena sepi. Terima kasih karena ini sudah bagi-bagi," katanya.
Warga lain, Zainul Arifin mengatakan paket sembako yang dibagikan berisi telur setengah kilogram, beras dan mie instan.
Zainul mengetahui pembagian itu dari seorang teman.
"Tadi tahu dari teman katanya ada pembagian sembako. Jadi nunggu dari tadi," ucap dia.