Daftar Aturan & Sanksi Nekat Mudik Lebaran 2020 saat Corona, Ada Hukuman Ringan dan Paling Berat

Daftar aturan dan sanksi mudik lebaran 2020 saat corona, ada hukuman ringan sampai yang paling berat

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase
mudik lebaran 2020 

Jajaran pemerintahan diminta menyiapakan aturan agar seluruh masyarakat tak mudik saat lebaran 2020 nanti.

Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Presiden Jokowi memberikan jamu racikannya kepada tiga pasien virus corona yang sembuh.
Presiden Jokowi memberikan jamu racikannya kepada tiga pasien virus corona yang sembuh. (Instagram/Jokowi)

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh. 

Belum lama ini, sebuah hasil survey menyebutkan jika masih banyak masyarakat Indonesia yang diprediksi akan melakukan mudik lebaran tahun 2020. 

Survei tersebut melibatkan masyarakat umum dengan total responden sejumlah 3.853 orang. Rentang usia sekitar 15-60 tahun ke atas.

Sementara presentasi jenis kelamin perempuan dan laki-laki berimbang.

Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Herry Jogaswara menyebutkan, sebesar 56,22 persen responden menjawab tidak akan mudik, termasuk di dalamnya 20, 98 persen masih dalam tahap berencana untuk membatalkan mudik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved