Virus Corona di Jatim

Daftar 17 Pos Check Point Selama PSBB Surabaya

Ada 17 pos check point selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya.

Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ada 17 pos check point selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya.

17 pos itu terdiri dari 14 pos berada dalam wilayah Polrestabes Surabaya, dan tiga pos berada di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Polrestabes Surabaya memanfaatkan 14 pos terpadu protokol pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi pos check point selama penerapan PSBB.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Chandra mengungkapkan 14 pos terpadu protokol pencegahan Covid-19 itu telah dibangun sejak pemerintah pusat menetapkan wabah Covid-19 sebagai darurat bencana nasional.

Lalu diperkuat dengan rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya beberapa waktu lalu.

"Check point itu termasuk batas kota. Operasi Ketupat Semeru 2020 juga telah berlaku selama 37 hari," ujar Teddy kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/4/2020).

Pos terpadu Covid-19 dinilai cocok dalam penerapan PSBB Surabaya dalam waktu 14 hari yang akan dimulai pada Selasa (28/4/2020).

Lokasi check point itu berada di perbatasan antara wilayah yang berhubungan langsung dengan teritorial Surabaya.

Jadi titik check point itu dinilai strategis dalam menerapkan mekanisme PSBB.

"Makanya ada Pos Pelayanan, Pos Pengamanan, dan Pos check point. Titik yang dibatas kota itu kami gunakan untuk pos check point terpadu selama pelaksanaan PSBB," tuturnya.

Teddy menerangkan petugas gabungan bakal siaga di 14 pos check point tersebut, seperti anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPB Linmas, dan tim medis Dinas Kesehatan Surabaya.

Petugas juga bakal melakukan screening moda transportasi yang melintasi pos check point tersebut.

14 pos check point di wilayah hukum Polrestabes Surabaya :

1) PT Sier/Exit Tol Rungkut/Depan Rayon PMK Rungkut, wilayah Tenggilis Mejoyo

2) Rungkut Menanggal/Pondok Candra, wilayah Rungkut

3) Exit Tol Mayjend Sungkono, wilayah Dukuh Pakis

4) Exit Tol Gunungsari-Malang, wilayah Wonokromo

5) Exit Tol Gunungsari-Gresik, wilayah Wiyung

6) Exit Pasar Karang Pilang, wilayah Karang Pilang

7) Exit Tol Jambangan/Masjid Agung, wilayah Jambangan

8) Pertigaan Driyorejo Lakarsantri, wilayah Lakarsantri

9) Merr Gunung Anyar/Exit Tol Tambak Sumur, wilayah Gunung Anyar

10) Tol Sumo/Exit Tol Banyu Urip, wilayah Sukomanunggal

11) City of Tomorrow (Cito), wilayah Gayungan

12) Margomulyo/Exit Tol Margomulyo, pj Satpol PP dan BPB Linmas

13) Terminal Benowo, wilayah Pakal

14) Terminal Tambak Oso Wilangon, wilayah Benowo.

Tiga pos check point di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya:

1) Pos Polisi Jalan Laksda M Nasir, wilayah Pabean Cantikan

2) Dupak Rukun/Exit Tol Dupak, wilayah Asemrowo

3) Suramadu/Exit Tol Suramadu, wilayah Kenjeran.(Luhur Pambudi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved