Virus Corona di Jatim
Daftar 81 Check Point PSBB Surabaya Sidoarjo Gresik & Jam Malam, Pengecualian Untuk 4 Pekerjaan Ini
Daftar 81 check point PSBB Surabaya Sidoarjo Gresik dan jam malam PSBB, pengecualian untuk 4 pekerjaan ini
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Daftar 81 check point PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik tersebar di beberapa titik.
Titik check point PSBB itu seperti wilayah Surabaya berada di Terminal Benowo Exit Tol Masjid Agung dan Sidoarjo di Jembatan Ngelom Taman.
Selain 81 titik check point PSBB Surabaya Sidoarjo Gresik simak juga ulasan jam malam PSBB dan pengecualian bagi empat pekerjaan.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo akan mulai berlaku besok, Selasa 28 April 2020.

Sebanyak 4.312 orang personel gabungan akan dikerahkan selama PSBB berlangsung.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan jumlah itu belum termasuk petugas di dapur umum yang tersebar di tiga wilayah tersebut.
"Sebanyak 4.312 orang itu terdiri dari 1.100 anggota TNI, 1.065 anggota dari Polri, dan Satpol PP hampir 3.000 oran," kata Luki kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/4/2020).
Luki menyebut ribuan personel gabungan itu telah dilibatkan dalam dua jenis operasi yang berlangsung hampir dalam waktu bersamaan, yaitu Operasi Aman Nusa Jatim, dan Operasi Pengamanan Selama PSBB di Surabaya, Gresik, Sidoarjo.
"Ini udah berjalan semua," terangnya.
Ribuan personel itu akan disiagakan di delapan titik check point perbatasan Jatim dengan wilayah lain, 13 titik check point di Surabaya, 20 titik check point di Sidoarjo, dan 48 titik check point di Gresik.
Berikut 81 titik check point PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik :
13 titik check poin PSBB Surabaya :
1) Terminal Benowo (Polsek Pakal).
2) Terminal Osowilangon (Benowo).
3) Exit Tol Masjid Agung (Jambangan).
4) Depan PMK Sier ( Tenggilis Mejoyo).
5) Ex. Pasar Karang Pilang (Karang Pilang).
6) Exit Tol Gunung Sari – Malang (Wiyung).
7) Exit Tol Gunung Sari – Gresik (Wiyung).
8) SP3 Driyorejo lakarsantri (Lakarsantri).
9) Depan Cito Dishub Surabaya (Gayungan).
10) Exit Tol Simo Surabaya (Sukomanunggal).
11) Exit Tol Satelit (Sukomanunggal).
12) Jalan Rungkut Menanggal (Rungkut).
13) Merr Gunung Anyar ( Rungkut).
20 titik check point PSBB Sidoarjo :
1) Jembatan Ngelom Taman.
2) Simpang 4 Bypass Krian.
3) Simpang 4 Bakalan Balongbendo.
4) Melirip Rowo Tarik.
5) TL Medaeng.
6) Simpang 3 Pakerin Prambon.
7) Bundaran Waru/P11.
8) Pondok Chandra Waru.
9) Berbek Industri.
10) P6 – PSDK – Porong.
11) Simpang 4 Arteri Baru Porong.
12) Pintu Tol Medaeng waru.
13) Pintu Tol Berbek Industri.
14) SMP 3 TL Cemeng.
15) SMP 4 Pilang.
16) Pintu Tol Porong.
17) Pintu Tol Sidoarjo.
18) Buduran TPI.
19) Simp. 3 Pospol Jenggolo.
20) Pintu Tol Tb. Sumur Waru.
48 titik check point PSBB Gresik :
1) Randengan Sari-Lakarsantri.
2) Gadung-Bangkingan.
3) Bambe-Karang Pilang.
4) Exit Tol Tenaru.
5) Jembatan Krikilan-Tempel Krian.
6) Legundi-Krian.
7) Exit Tol KR. Andong.
8) Jl. Raya Panceng-Jalan Danles Kabupaten Lamongan.
9) Campurejo-Weru.
10) Pantenan-Solokuro.
11) Morobakung-Glagah Lamongan.
12) Tanggul Rejo-Glagah Lamongan.
13) Exit Tol Manyar.
14) Terminal Bunder.
15) Morowudi.
16) Kandangan.
17) Sumber Gede-Madureso MJK.
18) Kedung Anyar-Perning MJK.
19) Pelabuhan Petro.
20) Pelabuhan Gresik.
21) Pelabuhan Semen.
22) Exit Tol Kebomas.
23) Pelabuhan Wilmar.
24) Pelabuhan Jatisari.
25) Pelabuhan Sumber Mas.
26) Tugu Selamat Datang Gresik – Kota Surabaya.
27) Sawo-Solokuro.
28) KR. Cangkring-KR. Geneng.
29) Wonokerto-Solokuro.
30) Kalirejo-KR. Geneng.
31) Gresik-Lamongan.
32) Sumengko-Tambak Menjangan.
33) Kepatihan-Benowo.
34) Penggalangan-Pakal.
35) Penggalangan-Made.
36) Laban-Lakarsantri.
37) Doho Agung-Boyo Tikung.
38) Doho Agung-Suko Tikung.
39) Ngasin-Sarirejo.
40) Tanah Landean-Mantup.
41) Dapet-Dawar Blandong.
42) Brangkal-Dawar Blandong.
43) Jombang Delik-Mantup.
44) Ngampel-Dawar Blandong.
45) Babadan-Kembang Bahu.
46) Babadan-Mantup.
47) Tenggor-Tikung.
48) Mojowuku-Dawar Blandong.
Aturan jam malam PSBB
Ada perbedaan aturan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Perbedaan itu dapat dilihat pada poin jam malam dan kegiatan ibadah.
Sudah ada Peraturan Bupati Gresik, Peraturan Bupati Sidoarjo, dan Peraturan Wali Kota Surabaya terkait penerapan PSBB.
Perbup dan Perwali tersebut berlaku mulai 27 April 2020 sampai 11 Mei 2020.
Berikut ulasan aturan jam malam selengkapnya:
- jam malam PSBB Gresik
Perbup Gresik mencantumkan larangan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB dalam pelaksanaan PSBB Gresik.
Tapi, ketentuan itu tidak berlaku bagi tenaga medis, petugas keamanan, aktivitas emergency, dan pegawai yang harus bekerja pada malam hari
- jam malam PSBB Sidoarjo
Perbup Sidoarjo pun menyebutkan larangan aktivitas mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan terkait kesehatan, aktivitas pemerintahan, TNI/Polri, mobilitas pekerja industri dengan identitas khusus, dan mobilitas barang antar kabupaten/kota.
- jam malam PSBB Surabaya
Sementara itu, Perwali Surabaya tidak mencantumkan pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari.
Untuk kegiatan Ibadah, Pemkab Gresik memberlakukan 'pembatasan' sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan kegiatan di rumah masing-masing.
Sedangkan Surabaya 'menghentikan' sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu.
Kegiatan keagamaan harus dilakukan di rumah masing-masing.
Sedangkan Sidoarjo masih memperbolehkan kegiatan ibadah di rumah ibadah, yaitu salat rawatib berjamaah.
Selama pemberlakuan PSBB Sidoarjo dilakukan penghentian sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu.
Warga hanya bisa menjalan salat rawatib berjamaah di sekitar masjid/mushola, tapi dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan.