Virus Corona di Surabaya
Tidak Berlaku Jam Malam Saat PSBB Surabaya Diterapkan, Pemkot : Ada Pembatasan Aktivitas Malam
Pemkot Surabaya memiliki alasan sendiri mengapa istilah 'jam malam' tak digunakan ketika PSBB Surabaya resmi diterapkan.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penerapan jam malam nampaknya tak akan diberlakukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya mulai Selasa (28/4/2020).
Pemkot Surabaya memiliki alasan sendiri mengapa istilah 'jam malam' tak digunakan ketika PSBB resmi diterapkan.
"Kita tidak berlakukan jam malam karena kesannya kan darurat sipil atau darurat militer, kita cuma lakukan pembatasan aktivitas di malam hari," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto, Senin (27/4/2020).
• Jam Malam PSBB Surabaya Raya Diharapkan Kompak, Kapolda Jatim : Gresik, Sidoarjo, Surabaya Berkaitan
• PSBB Surabaya Tidak Akan Diperpanjang Jika 3 Indikator Tercapai, Termasuk Soal Kepatuhan Warga
• Daftar 81 Check Point PSBB Surabaya Sidoarjo Gresik & Jam Malam, Pengecualian Untuk 4 Pekerjaan Ini
Pembatasan aktivitas yang dimaksud Eddy adalah, pihaknya meminta tidak ada lagi aktivitas yang tak penting pada malam hari.
Eddy mengungkapkan, pembatasan aktivitas saat malam hari itu bakal terhitung pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Dalam rentang waktu itu, semua hal non operasional diminta untuk tak lagi beraktifitas.
Warga Surabaya yang tak memiliki kepentingan urgent atau mendesak diminta tetap berada di rumah.
Eddy mengatakan, pihaknya tetap mengharapkan warga dapat melakukan social distancing maupun physical distancing. Semua itu tak lain, untuk memutus rantai persebaran Covid-19. Apalagi, Surabaya juga menerapkan PSBB mulai Selasa (28/4/2020) besok.
"Tidak mengundang massa, tidak melakukan kontak pertemuan itu Insyaallah akan mempercepat menghentikan pandemi covid ini," ungkap Kepala BPB Linmas Surabaya ini.
(Yusron Naufal Putra)