Virus Corona di Surabaya

PSBB Surabaya Tidak Akan Diperpanjang Jika 3 Indikator Tercapai, Termasuk Soal Kepatuhan Warga

Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan seiring penerapan PSBB di Surabaya tetap menjadi yang utama.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
PAKET SEMBAKO - Pekerja mengepak bantuan ribuan bantuan sembako sebelum didistribusikan kepada warga terdampak wabah virus corona di gedung Convention Hall, Jl Arif Rahman Hakim, Surabaya, Minggu (26/4). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PSBB Surabaya akan mulai diterapkan Selasa (28/4/2020) dan keberhasilannya akan dinilai berdasarkan 3 indikator.

Tiga indikator ini yang akan menentukan apakah PSSB Surabaya cukup diterapkan hanya dalam 14 hari saja, ataukah akan diperpanjang.

Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan seiring penerapan PSBB di Surabaya tetap menjadi yang utama.

Pasalnya, hal itu menjadi satu di antara tiga indikator keberhasilan PSBB di Surabaya.

Tiga indikator selain kepatuhan warga, di antaranya menurunnya angka kasus Covid-19 serta stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB.

Jika hal itu tercapai, perpanjangan masa PSBB besar kemungkinan tak perlu dilakukan.

"Harapan kita semua, kita cukup 14 hari," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto, Senin (27/4/2020).

Warga memang diminta untuk menerapkan protokol dengan ketat.

Social distancing dan physical distancing juga terus ditekankan dalam penerapan PSBB di Surabaya.

Sehingga tak perlu kaget, bila ada pengendara yang akan masuk Surabaya dari luar kota tiba-tiba disuruh putar balik.

Sebab, bila tak ada maksud yang jelas atau tidak mendesak harus rela kembali pulang.

Ketika PSBB, penghentian semua aktifitas di kantor diberlakukan, kecuali, Kantor Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD yang berkontribusi dalam penanganan Covid-19.

Sedangkan untuk pelaku usaha yang bisa tetap beroperasi meliputi sektor bahan pangan, sektor kesehatan, sektor energi, sektor komunikasi dan teknologi informasi, keuangan dan perbankan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan sektor kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, petugas disiapkan di 17 posko atau check point yang tersebar di wilayah perbatasan.

Tak hanya personel Pemkot namun juga jajaran kepolisian serta TNI yang disiagakan di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved