Virus Corona di Malang

Daop 8 Surabaya Sebut 22 KA Lokal Kemungkinan Tetap Beroperasi Jika PSBB Malang Raya Diterapkan

Perjalanan kereta api (KA) lokal diprediksi tidak akan terganggu apabila pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya diterapkan

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: isy
surya malang
Ilustrasi: Kereta Api Indonesia 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Perjalanan kereta api (KA) lokal diprediksi tidak akan terganggu apabila pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya diterapkan.

Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, mengatakan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19, KA tidak dilarang beroperasi asal memenuhi aturan jaga jarak.

“Nanti kami lihat dulu bagaimana SK PSBB-nya. Karena sesuai Pergub Jatim 18/2020, kereta api masih bisa beroperasi asal memenuhi aturan pembatasan jarak,” kata Suprapto, Rabu (29/4/2020).

Saat ini, lanjut Suprapto, sejumlah perjalanan KA lokal di wilayah Daop 8 masih beroperasi.

KA lokal itu antara lain KA Dhoho relasi Blitar-Kertosono-Surabaya Kota, KA Penataran relasi Surabaya Kota-Malang-Blitar, KA Tumapel relasi Malang-Surabaya Kota, KA Ekonomi Bojonegoro relasi Surabaya Pasar Turi-Sidoarjo dan Ekonomi Kertosono Lokal relasi Surabaya Kota-Kertosono.

“Saat ini masih ada 22 perjalanan KA lokal yang beroperasi,” jelasnya.

Untuk mendukung langkah pemerintah mencegah penyebaran corona di atas kereta api, PT KAI telah mengurangi kapasitas gerbong dari semula 150 persen menjadi 75 persen.

Selain itu, semua penumpang diwajibkan bermasker di area stasiun hingga di dalam gebong KA.

“Kami juga melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki moda transportasi. Apabila diketemukan penumpang yang suhu badannya 38 derajat atau lebih, maka akan dilarang untuk naik kereta api,” jelasnya.

Suprapto mengatakan PT KAI Daop 8 kini meniadakan perjalanan KA jarak jauh dan menengah.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

“Sebanyak 41 perjalanan KA jarak jauh dan menengah saat ini sudah tidak ada,” tutup dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved