Berita Bangkalan Hari Ini

Fakta di Balik Video Viral Pria Babak Belur di Bangkalan, Ternyata Residivis Maling Motor dan HP

Beredar video viral seorang pria babak belur akibat dihajar warga di pertigaan Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
Beredar video viral seorang pria babak belur akibat dihajar warga di pertigaan Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan. 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Beredar video viral seorang pria babak belur akibat dihajar warga di pertigaan Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Dalam video viral itu terlihat dua tangan pria itu terikat ke belakang, dan posisinya tergeletak di atas tanah.

Video viral berdurasi 20 detik itu beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA), Selasa (28/4/2020) malam.

"Kami menangkap tersangka pencurian yang sebelumnya dikejar dan ditangkap warga di Pertigaan Tonjung," ungkap AKP Agus Sobarnapraja, Kasatreskrim Polres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, pria dalam video itu adalah residivis yang telah mencuri motor dan ponsel di tujuh lokasi.

"Pelaku berisial AB (22) warga Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah," jelasnya.

Sebelum dihajar warga, AB dan rekannya berinisial N kepergok mencuri motor Honda Vario 150 di Kampung Sattoan, Kelurahan Pejagan.

"Warga berhasil mengejar AB di Besel. Sedangkan pelaku N berhasil kabur. Lalu kami bawa AB ke Polres," papar Agus.

Menurutnya, AB sudah sudah beraksi di tujuh lokasi.

Pencurian pertama di Desa Jaddih Kecamatan Socah sekitar tiga bulan lalu.

AB bersama pelaku berinisial U mencuri motor Vario 150 yang terparkir dan kunci kontak melekat.

Lalu AB menjual motor curian itu seharga Rp 3,5 juta kepada seorang berinisial SI.

Pencurian kedua terjadi di Perumahan Telang, Kecamatan Kamal sekitar dua pekan lalu.

AB bersama pelaku berinisial A mencuri motor Vario 125 yang terparkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.

AB menjual motor curian itu seharga Rp 3,5 juta kepada seorang berinisial I.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved