Virus Corona di Bojonegoro
86 Pedagang Pasar Kota Bojonegoro Reaktif saat Rapid Test, Gugus Tetapkan 4 Poin Ini dan Tutup Pasar
Pemkab Bojonegoro menggelar rapat seusai puluhan pedagang Pasar Kota Bojonegoro dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro menggelar rapat seusai puluhan pedagang Pasar Kota Bojonegoro dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test, Kamis (7/5/2020). Rapid test yang dilakukan dini hari pukul 02.00 WIB itu membuat 269 pedagang harus ikut dicek kesehatan dan dasilnya 86 dinyatakan reaktif.
"Gugus tugas sudah melakukan rapat, melibatkan ketua paguyuban pasar dan perwakilan pedagang lesehan. Ada empat poin yang dihasilkan," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin dikonfirmasi.
Dia menjelaskan hasil empat poin yang tertuang di antaranya yaitu dilakukan sosialisasi bahaya covid-19 pada 7-8 Mei, penyemprotan disinfektan 9-10 Mei, dan pasar juga ditutup.
• 269 Pedagang Pasar Kota Bojonegoro Jalani Rapid Tes, 86 Orang Dinyatakan Reaktif
Kemudian penataan penjualan dengan tanda pilox di jalan dengan memperhatikan protokol kesehatan pada 11 Mei.
Terakhir pemberlakuan jam operasional, untuk yang di jalan buka pukul 04.00-07.00 WIB, dan yang di dalam buka pukul 06.00-14.30 WIB.
"Keempat poin yang ditetapkan dalam rapat gugus, menindaklanjuti 86 pedagang yang reaktif rapid tes," terangnya.
Masih kata Masirin, setelah 86 pedagang dinyatakan reaktif covid-19, maka selanjutnya akan diisolasi untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.
"Pedagang yang reaktif akan diisolasi di BLK Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander," pungkasnya.
Sekadar diketahui, untuk jumlah kumulatif sebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro per Kamis (7/5/2020) PDP yaitu 6 orang.
Jumlah tersebut berada di Kecamatan Bojonegoro 2 orang, trucuk, kanor, kepohbaru, dan purwosari masing-masing 1 orang.
Sedangkan jumlah positif covid-19 bertambah 3 orang menjadi 15 orang, rinciannya 12 dirawat, 3 meninggal saat berstatus PDP.