Virus Corona di Sidoarjo
Setuju Perpanjangan PSBB Surabaya Raya, Cak Nur : 68% Penduduk Sidoarjo Akan Dapat Bantuan
Pemkab Sidoarjo menyetujui perpanjangan masa pemberlakuan PSBB Surabaya Raya.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkab Sidoarjo menyetujui perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya.
"Tiga daerah dan Gubernur sudah setuju bahwa kami harus memperpanjang PSBB Surabaya Raya. Jadi beberapa kajian menunjukkan bahwa PSBB Suraaya harus diperpanjang dan tidak cukup 14 hari," ucap Nur Ahmad Syaifuddin, Plt Bupati Sidoarjo kepada SURAYAMALANG.COM, Sabtu (9/5/2020).
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini berharap perpanjangan PSBB Surabaya Raya akan benar-benar berdampak signifikan untuk penurunan kasus Covid-19 di Sidoarjo sehingga tidak akan ada perpanjangan lagi.
Untuk PSBB Surabaya Raya tahap kedua ini, Cak Nur sudah menyiapkan antisipasi untuk dampak sosial ekonomi dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
"Sesuai petunjuk Kemenkeu, kami harus mengurangi belanja barang dan jasa 50 persen padahal kita sudah punya SILPA. Ingin saya kebutuhan untuk menanggulangi Covid-19 ini kita penuhi semua tapi pembangunan kan ya harus tetap jalan," lanjutnya.
Untuk itu, tidak mungkin semua APBD total difokuskan untuk penanggulangan Covid-19.
Namun, dia menjamin semua masyarakat berpenghasilan rendah dan berdampak akan mendapatkan bantuan sosial dari berbagai lapisan.
Baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Kalau tidak ada yang tumpuk, 68 persen penduduk akan mendapatkan bantuan," lanjutnya.
Namun Cak Nur meminta pengertian dari masyarakat karena Bansos tersebut tidak bisa semuanya turun bersamaan.
"Kalau saat ini tidak dapat mungkin di periode selanjutnya dapat," terangnya.(Sofyan Arif Candra)