Kabar Gembira THR PNS dan TNI/Polri Lebaran 2020 Segera Cair! Catat Jadwal dan Jumlah yang Diterima

Kabar gembira terkait tunjangan hari raya atau THR PNS dan TNI/Polri lebaran 2020 akan segera cair.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
THR PNS dan TNI/Polri Lebaran 2020 Segera Cair! 

- PNS yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok.

- PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.

- Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.

- Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat.

- Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved