PSBB Malang Raya

UPDATE PSBB Malang Raya 10 Mei 2020: 3 Kepala Daerah Setuju & Persiapan Peraturan Pelaksanaan PSBB

Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 10 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi Persiapan PSBB Malang Raya 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 10 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Satu update PSBB Malang Raya yakni tiga kepala daerah yakni Walikota Malang, Bupati Malang dan Walikota Batu sepakat untuk memberlakukan peraturan PSBB di daerah masing-masing.

Tak hanya itu, update PSBB Malang Raya hari ini juga akan membahas persiapan peraturan, pelaksanaan hingga pendistribusian bantuan sosial selama PSBB Malang Raya

Dari hasil rapat tiga kepala daerah bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi menyatakan jika perkas pengajuan usulan PSBB Malang Raya dikirimkan ke Kemenkes pagi ini.

Selengkapnya, langsung saja simak update PSBB Malang Raya hari ini yang telah dirangkum SURYAMALANG.COM. 

1. Bupati Malang Akhirnya Ikut Sepakat Terapkan PSBB Malang Raya

Bupati Malang, Muhammad Sanusi
Bupati Malang, Muhammad Sanusi (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

Tiga pimpinan daerah Malang Raya akhirnya sepakat menerapkan PSBB Malang Raya termasuk Bupati Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, Bupati Malang, Sanusi, dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko setuju untuk memberlakukan PSBB di Malang Raya.

Keputusan tersebut diambil setelah ketiga kepala daerah menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam rangka persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

"Kami semua baru selesai melakukan diskusi dan telaah bersama kepala daerah malang raya serta pemaparan dokter Windhu dari FKM Unair," kata Khofifah

"Secara keseluruhan bukan parsial dari skoring sistem yang di breakdown dari Kemenkes skornya sudah sepuluh maka sudah saatnya diperlakukan PSBB," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan detail rencana tiga daerah Malang Raya sudah dirumuskan dan segera akan diselesaikan teknisnya.

Jika seluruh lampirannya sudah lengkap, menurut Khofifah bisa saja sore ini akan berkirim surat pengajuan PSBB ke Kemenkes

"Sore atau besok pagi akan ke Kemenkes untuk mengajukan penetapan PSBB di malang raya," kata Khofifah

Lebih lanjut, Mantan Mensos ini mengungkapkan segala kesiapan termasuk pengaman serta logistik sudah dikoordinasikan dengan Forkopimda di masing-masing daerah.

"Supportnya luar biasa. Fasilitas yang dimiliki Kodam V Brawijaya, Koarmada dua, Pangdivif II Kostrad, kesiapan yang bisa dikoordinasikan cukup efektif dan lengkap," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Malang, Sanusi sebelumnya memilih untuk tidak menerapkan PSBB.

Di antara 3 pimpinan daerah Malang Raya, hanya wali kota Malang yang resmi mengajukan PSBB.

Tapi dalam pertemuan bersama di gedung Grahadi Surabaya, ketiga kepala daerah Malang Raya akhirnya sepakat menerapkan PSBB.  (Sofyan Arif Candra)

2. Wali Kota Malang, Sutiaji : PSBB Malang Raya Cukup 1 Periode

Wali Kota Malang, Sutiaji akan menghadiri undangan Gubernur Jatim untuk membahas PSBB Malang Raya Sabtu (9/5/2020) di Gedung Grahadi Surabaya
Wali Kota Malang, Sutiaji akan menghadiri undangan Gubernur Jatim untuk membahas PSBB Malang Raya Sabtu (9/5/2020) di Gedung Grahadi Surabaya (SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)

Pemkot Malang menargetkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya hanya satu periode.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan belajar dari penerapan PSBB Surabaya Raya, pihaknya akan lebih mendetailkan teknis dan aspek-aspek penerapan PSBB Kota Malang.

Di antara hal yang akan disiplinkan adalah penerapan psychal distancing.

"Negara luar tidak pakai lockdown tapi berhasil karena tingkat kedisiplinannya tinggi. Jadi goalnya sebetulnya disiplin."

"Sedangkan masyarakat kita untuk diajak disiplin saja harus ada punishment yang membuat efek jera dari masyarakat kita," lanjutnya.

Selain itu, penerapan PSBB mempunyai dampak luar biasa pada sektor sosial dan ekonomi.

"Dampaknya luar biasa ketika ini berlarut. Jadi kami mohon ini cukup sekali," lanjutnya.

Sebenarnya Pemkot Malang telah siap menerapkan PSBB karena sudah dua kali mengajukan berkas ke Pemprov Jatim.

"Saya ajukan karena tiga dasar, yaitu peningkatan kasus signifikan, penyebaran, dan transmisi lokal sudah memenuhi semua. Makanya kami ajukan PSBB," ucapnya.

Dia mengungkapkan Kota Malang akan melakukan PSBB di lima kecamatan.

"Kabupaten Malang kan sudah terbentuk psychal distancing karena jarak antar rumahnya jauh. Kota malang itu kotanya kecil tapi penduduknya padat," terangnya. (Sofyan Arif Candra)

3. Aturan PSBB Malang Raya di Kota Batu

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. (SURYAMALANG.COM/Benni Indo)

Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu sepakat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan pihaknya bakal menerapkan PSBB Kota Batu.

"Kami memilih PSBB karena untuk keselamatan warga. Di antara cara yang terbaik adalah menerapkan PSBB," kata Dewanti kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (9/5/2020).

Dari hasil pemaparan, sebenarnya Kota Batu dan Kota Malang belum termasuk wilayah yang perlu menerapkan PSBB.

Namun, apabila menyangkut Malang Raya, harus diterapkan PSBB Malang Raya.

"Kalau Malang Raya, nilai atau angkanya sudah maksimal. Tidak boleh main-main. Mau tidak mau kami harus melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat."

"Kuncinya adalah penyelamatan masyarakat," ujarnya.

Dewanti menjelaskan penerapan PSBB Malang Raya bukan berarti melakukan pembatasan di sektor ekonomi.

Penjual bahan makan dan kebutuhan pokok tetap bisa menggelar dagangannya.

Namun, masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan jaga jarak.

"Jangka waktu pembatasan adalah selama dua pekan. Yang paling penting, dampak penerapan PSBB adalah untuk kebaikan di kemudian hari," ucapnya.

"Kami harus sosialisasikan pemahaman ini ke masyarakat agar tidak berpikir bahwa PSBB tidak boleh melakukan apapun."

"Kami juga akan sosialisasi ke masyarakat soal aturan PSBB Malang Raya," tambahnya.

Dia menyebut penerapan PSBB Malang Raya bakal dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Batu.

"Nantinya ada penjagaan di perbatasan Kabupaten Malang. Kalau di Malang Raya, kita bebas namun terbatas."

"Ada aturan-aturan yang harus ditaati masyarakat, seperti jumlah penumpang kendaraan," imbuhnya. (Danendra Kusuma)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved