Virus Corona di Jatim
Rombongan Calon TKI Dihentikan PJR Polda Jatim; Status TKI Lega cari NTB, Tapi Langgar PSBB
Petugas menghentikan paksa kendaraan tersebut di Tol Waru KM 754 saat melintas dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebuah minibus Elf mengangkut 18 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dihentikan petugas PJR Ditlantas Polda Jatim, Senin (11/5/2020).
Petugas menghentikan paksa kendaraan tersebut di Tol Waru KM 754 saat melintas dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.
Saat dilakukan pendataan para penumpang, ternyata para TKI itu berjenis kelamin wanita berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTB).
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan status ketenagakerjaan mereka sebagai calon TKI terbilang legal.
Pasalnya, mereka mengantongi sejumlah berkas dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta, dan perusahaan penyalur jasa TKI yang berkantor di Depok, Jabar.
Mereka merupakan calon TKI yang akan diberangkatkan oleh perusahaan penyalur jasa TKI yang berkantor di Depok ke sejumlah negara-negara Asia.
Di antaranya, Singapore, Malaysia, Brunai Darussalam, dan Hongkong.
Bahkan mereka sudah mengikuti serangkaian prosedur teknis keterampilan kerja yang diselenggarakan pihak perusahaan yang telah bekerja sama Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta, selama enam bulan.
Namun dikarenakan wabah Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang menggejala dihampir seluruh negara di dunia.
Rencana memberangkatkan para calon TKI itu terpaksa dibatalkan, dan mereka terpaksa dipulangkan ke tempat asal yakni Provinsi NTB.
"Sudah koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jatim mereka legal, kami juga sudah tanyakan ke pihak perusahaan," katanya, Senin (11/5/2020).
Kendati begitu, Dwi menyayangkan para TKI itu menaiki kendaraan minibus Elf tidak sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sedang diterapkan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, sejak Selasa (28/4/2020).
Tak pelak, pihaknya menghentikan kendaraan dan melakukan proses pendataan terhadap para penumpang.
"Sasaran kami sebenarnya adalah travel-travel gelap, yang tidak sesuai aturan yang tetap mengangkut pemudik itulah sasaran kami saat ini," jelasnya.
Selain itu, lanjut Dwi, pihaknya juga telah melakukan serangkaian protokol pencegahan Covid-19 terhadap para TKI itu.